Mudik Jabodetabek Dilarang, Pemkot Bekasi Siapkan Penyekatan

Mudik Jabodetabek Dilarang, Pemkot Bekasi Siapkan Penyekatan

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 07 Mei 2021 12:44 WIB
Petugas kepolisian melakukan random cek untuk dilakukan swab pada masyarakat yang melintas di Cek Point Sumber Artha, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyekatan diberapa titik perbatasan kota Bekasi diantaranya pos Sumber Artha. Aturan larangan mudik mulai berlaku hari ini. Salah satu titik penyekatan jalur mudik di Kota Bekasi, Sumber Artha, telah memutar balikkan 15 kendaraan yang berasal dari Jakarta sejak dini hari tadi.
Penyekatan larangan mudik di Bekasi (Agung Pambudhy/detikcom)
Bekasi -

Satgas COVID-19 mengumumkan larangan mudik lokal di kawasan aglomerasi dengan catatan kegiatan nonmudik diperbolehkan. Pemerintah Kota Bekasi akan merapatkan teknis mudik lokal tersebut.

"Kalau perintah aglomerasi itu dari pusat tentunya daerah sih mengikuti, hanya saja, saya sekarang ini mau ngumpulin semua karena kan tidak hanya Pemerintah Kota Bekasi saja termasuk dengan kepolisian," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ketika dihubungi detikcom, Jumat (7/5/2021).

"Makanya saya mau dirapatin dulu karena saya belum baca semua isinya (aturan mudik aglomerasi)," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan larangan mudik lebaran 2021 resmi dimulai hari ini. Polda Metro Jaya pun melakukan penyekatan di sejumlah titik, salah satunya di Gerbang Tol Bekasi Barat.Kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 resmi dimulai hari ini. Polda Metro Jaya pun melakukan penyekatan di sejumlah titik, salah satunya di Gerbang Tol Bekasi Barat. (Rengga Sancaya/detikcom)

Rahmat menduga, bila teknis aglomerasi seperti yang dijelaskan pemerintah, warga Bekasi yang hendak mudik ke Bogor ataupun Depok juga tidak diperbolehkan. Termasuk bila warga Kota Bekasi yang hendak ke rumah saudara yang ada di Bogor.

"Kalau kita lihat aglomerasi begitu ya tidak boleh kecuali ada hal-hal yang luar biasa," imbuh pria yang akrab disapa Pepen itu.

ADVERTISEMENT

"Kalau tafsir saya, orang mau silaturahim saja, mau halalbihalal saja, tidak boleh, terbatas 5 + 1 kalau nggak salah, apalagi yang mau wisata-wisata antardaerah," jelasnya.

Pepen menjelaskan ia baru membaca aturan terkait mudik lokal itu tadi malam sehingga butuh waktu untuk menyusun teknis penyekatan.

Kebijakan larangan mudik lebaran 2021 resmi dimulai hari ini. Polda Metro Jaya pun melakukan penyekatan di sejumlah titik, salah satunya di Gerbang Tol Bekasi Barat.Kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 resmi dimulai hari ini. Polda Metro Jaya pun melakukan penyekatan di sejumlah titik, salah satunya di Gerbang Tol Bekasi Barat. (Rengga Sancaya/detikcom)

Namun ia sudah punya rencana 32 titik mana saja yang perlu disekat untuk mendukung aturan pemerintah pusat. Titik penyekatan serupa dengan yang Pemkot Bekasi terapkan saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Kalau mau diefektifkan berarti kita, Kota Bekasi kan PSBB dulu punya 32 titik (penyekatan) minimal. Itu 32 titik. Hanya daerah-daerah tetangga kita juga tidak seefektif Kota Bekasi seperti DKI. Kita bikin (penyekatan) di Lubang Buaya, kita bikin (penyekatan) di Pondok Ungu tapi dari DKI ke kita juga percuma (tidak ketat penyekatannya)," imbuh Pepen.

Ketika ditanya bagaimana dengan warga Bekasi yang hendak ke Jakarta untuk bekerja, Pepen menjawab "Ya berarti (warga Bekasi) tunduk (dengan aturan mudik lokal di wilayah Aglomerasi) kalau sudah dibilang begitu,"

"Orang saya juga kalau mau ke Jakarta ini sekarang juga mesti buat antigen, mesti buat ini. Kan sama saja, bisa kan saya juga mau ke Kementerian Perindag, terus saya mau ke DKI, ya sama aja aturannya kan melekat pada siapapun juga artinya mengikat," kata Pepen.

Kebijakan larangan mudik lebaran 2021 resmi dimulai hari ini. Polda Metro Jaya pun melakukan penyekatan di sejumlah titik, salah satunya di Gerbang Tol Bekasi Barat.Kebijakan larangan mudik lebaran 2021 resmi dimulai hari ini. Polda Metro Jaya pun melakukan penyekatan di sejumlah titik, salah satunya di Gerbang Tol Bekasi Barat. (Rengga Sancaya/detikcom)

Karena teknis mudik di wilayah aglomerasi belum jelas, Pepen akan berdiskusi terlebih dahulu dengan jajarannya.

"Syarat-syarat itunya (teknis) yang mau kita kaji dulu," paparnya.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan mudik lokal di kawasan aglomerasi dilarang. Kegiatan nonmudik di kawasan tersebut tetap beroperasi tanpa penyekatan.

"Namun kegiatan selain mudik di suatu wilayah kabupaten/kota atau aglomerasi, khususnya di sektor-sektor esensial, akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apa pun, demi melancarkan kegiatan sosial-ekonomi daerah," ujar juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Kamis (6/5/2021).

Wiku meminta masyarakat memahami kebijakan pelarangan mudik yang telah disosialisasikan sebelumnya. Secara tegas, lanjut Wiku, pemerintah melarang kegiatan mudik Lebaran, apa pun bentuknya, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi.

"Tujuannya mencegah secara maksimal terjadinya interaksi fisik yang menjadi cara virus bertransmisi dari satu orang ke orang lainnya," paparnya.

Simak video 'Tok! Mudik Lokal Resmi Dilarang di Kawasan Aglomerasi':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads