KPK sedang mengusut kasus baru di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara terkait dugaan gratifikasi. Kini KPK masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti.
"KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).
Ali masih belum bisa menyampaikan secara detail terkait perkara ini. KPK masih mengumpulkan bukti dengan memeriksa sebanyak 7 saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini, KPK belum dapat menyampaikan detail perkaranya dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali.
"Tim penyidik masih bekerja melakukan pengumpulan alat bukti diantaranya pemanggilan dan pemeriksaan beberapa pihak sebagai saksi," tambahnya.
Baca juga: Penyuap Nurdin Abdullah Segera Diadili |
Ketujuh saksi itu diperiksa di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Lampung, Jalan Basuki Rahmat Nomor 33, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Kamis (6/5).
Saksi itu di antaranya Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Gunaido Uthama; Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara Periode 2014-2019 Sri Widodo dan mantan Sekda Kabupaten Lampung Utara Periode 2014-2018, Samsir. Lalu, wiraswasta, Taufik Hidayat; Direktur CV Trisman Jaya Septo Sugiarto; wiraswasta, Abdurahman; dan Direktur PT Tata Chubby, Dede Bastian.
Tonton juga Video: Eks Bupati Sri Wahyumi Kembali Jadi Tersangka Gratifikasi