Tempat Wisata di DKI Buka Selama Larangan Mudik, Bagaimana Saat Lebaran?

Tempat Wisata di DKI Buka Selama Larangan Mudik, Bagaimana Saat Lebaran?

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 06 Mei 2021 13:35 WIB
Suasana Taman Margasatwa Ragunan saat hari pertama libur Paskah (Wilda-detikcom)
Suasana Taman Margasatwa Ragunan saat hari pertama libur Paskah (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta memastikan tempat wisata di Ibu Kota tetap dibuka selama larangan mudik 2021. Namun Pemprov DKI tengah mengkaji penutupan selama hari raya Idul Fitri pada 12-14 Mei mendatang sesuai permintaan Polda Metro Jaya.

"Waktu itu di Polda dalam rangka meminimalisir, mencegah terjadinya penyebaran COVID di masa libur hari raya. Kebetulan tempat wisata jadi sasaran utama masyarakat untuk berliburan. Terlebih sekarang kan nggak boleh pulang, dikhawatirkan terjadinya kerumunan terutama di tempat-tempat wisata, maka pihak Polda menginginkan agar tempat wisata ditutup," kata Plt Kabid Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Dedi Sumardi saat dihubungi, Kamis (6/5/2021).

Dedi menyatakan keputusan tetap membuka tempat wisata selama pemberlakuan larangan mudik sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 558 Tahun 2021 terkait Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT. Pemprov DKI mengizinkan tempat wisata buka selama larangan mudik dengan kapasitas 50%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini sebenarnya sudah dibatasi 50% tertuang di keputusan kepala dinas tentang perpanjangan PPKM khususnya sektor pariwisata. Tempatnya kan masih dibuka nih. Namun pada saat lebaran karena ada permintaan dari Kapolda mungkin kami akan pertimbangkan," jelasnya.

Di sisi lain, Pemprov tengah mengupayakan konsolidasi terhadap pengusaha pariwisata. Sebab, Dedi menyebut banyak pelaku usaha pariwisata yang menginginkan tetap beroperasi selama Lebaran.

ADVERTISEMENT

"Kalau mereka sih penginnya buka, itu kan menyangkut masalah pemasukan, diharapkan di Lebaran ini untuk menutup kekurangan selama ini yang nggak jalan," ucapnya.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mengkaji perihal penutupan tempat wisata di Ibu Kota selama larangan mudik Lebaran 6-17 Mei. Pengkajian ini akan turut menggandeng epidemiolog dan pemerintah.

"Ya itu nanti, nanti kan semua keputusan, kebijakan yang diambil Pemprov itu mendengarkan para ahli, para pakar, para epidemiologi, forkopimda, pemerintah pusat, satgas pusat, semua kita koordinasikan bersama dan kebijakan yang diambil keputusan bersama untuk yang terbaik. Pasti semua usulan yang baik akan menjadi pertimbangan kita bersama," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (4/5).

Riza menerangkan saat ini tempat wisata di Ibu Kota memang telah dibuka kembali. Pihaknya akan segera memutuskan nasib tempat wisata selama masa larangan mudik Lebaran.

"Iya dibuka. Nanti kita lihat apakah di waktu Lebaran akan ditutup atau dibuka dengan pembatasan atau yang lain kita akan putuskan segera," tuturnya.

Polda Metro Jaya meminta Dinas Pariwisata menutup tempat wisata selama larangan mudik 6-17 Mei 2021. Polisi meminta tempat wisata ditutup agar tidak menimbulkan gelombang COVID-19.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads