Kala Orang Antimasker di Surabaya dan Bekasi Dinobatkan Jadi Duta Masker

Kala Orang Antimasker di Surabaya dan Bekasi Dinobatkan Jadi Duta Masker

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 06 Mei 2021 11:28 WIB
Kini, Roni memasangkan masker ke Nawir sebagai simbol keduanya telah berdamai.
Nawir dijadikan duta masker (Isal/detikcom)
Jakarta -

Masih ada beberapa orang yang menolak memakai masker sebagai bagian dari protokol kesehatan COVID-19. Namun pada akhirnya mereka mau memakai masker dan dinobatkan menjadi duta masker.

Sebagaimana diketahui, beberapa hari belakangan ini ada beberapa orang yang viral karena menolak memakai masker. Di Bekasi, ada pemuda bernama Nawir yang bahkan secara kasar menarik masker seorang jemaah masjid bernama Roni Oktavian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video masker Roni direbut dan dibanting dibagikan akun Twitter @kurawa seperti dilihat pada Selasa (4/5). Di unggahan nomor 12, dia menyertakan video masker Roni Oktavian direbut pemuda berbaju merah yang disebut bernama Nawir. Keduanya terlibat ketegangan terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

"Mau lu apa! Buka masker apa susahnya!" kata pemuda yang disebut bernama Nawir itu sembari menunjuk-nunjuk Roni.

"Lu percaya nggak ama Al-Qur'an, gua tanya, lu percaya nggak sama ayat Qur'an?" cecar Nawir.

Di tengah keributan itu, ada pemuda berbaju batik lengan pendek dengan tas di dadanya yang mencoba menengahi. Masker sempat menggantung di dagu pria itu. Dia menahan Nawir yang terus maju ke arah Roni Oktavian. Namun Nawir tetap membentak-bentak Roni. Nawir kembali menunjuk-nunjuk Roni.

"Mau lu apa? Kalau lu nggak mau, keluar! Lu ikutin peraturan di sini!" ujar Nawir.

Kompol Agus Rohmat mengatakan peristiwa jemaah Masjid Al Amanah, Medan Satria, Kota Bekasi, dilarang menggunakan masker itu terjadi pada 27 April 2021. Roni disebut hendak salat Zuhur, tapi pengurus masjid melarang penggunaan masker. Menurutnya, kejadian itu sudah dimediasi.

Bahkan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyayangkan ada masjid yang melarang penggunaan masker. Tri berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Dia memastikan seluruh warga berhak melakukan ibadah tanpa perbedaan di masjid.

Namun, pada akhirnya aksi kasar Nawir itu dimaafkan Roni. Pada Rabu (5/5) Roni berdamai dengan Nawir.

"Kita sebagai umat marilah berlapang dada, seperti halnya memang kita mengikuti hadis atau apa sifat nabi kita Muhammad SAW. Marilah kita berlapang dada, saling memaafkan, dan Mas Nawir juga dan beserta pengurus masjid ini sudah mengakui akan kesalahannya," kata Roni kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Roni mengatakan penerapan protokol kesehatan di Masjid Al Amanah jauh dari ketentuan pemerintah. Meski begitu, Roni sudah memaafkan perlakuan kasar Nawir.

Roni kemudian memberikan bantuan berupa 2 dus masker. Sebagai simbol, Roni lalu memasangkan masker ke Nawir.

Roni pun memberikan pilihan kepada Nawir. "Mas ada dua pilihan, Mas Nawir milih saya (meneruskan kasus terkait masker) secara hukum atau Mas Nawir akan menjadi duta masker prokes yang akan jalankan, tidak hanya masjid, tapi Indonesia?" tanya Roni.

"Duta prokes, sumpah, demi Allah," jawab Nawir memilih menjadi duta masker alias duta prokes COVID-19.

Simak video 'Diamankan, Pria yang Bodoh-bodohkan Pengunjung Mal Bermasker Minta Maaf':

[Gambas:Video 20detik]



Hal serupa juga dialami oleh Putu Arimbawa di Surabaya. Putu viral setelah membodohkan pengunjung mal bermasker. Dia sudah mendapat sanksi kerja sosial di Liponsos.

Polisi sempat mengamankan Putu Arimbawa. Oleh polisi, ia kemudian diserahkan ke Satgas COVID-19 Kota Surabaya. Atas perbuatannya pelaku diberi saksi sosial.

Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, atas perbuatan pelaku yang tidak menggunakan masker dan mengolok-olok pengunjung mal yang bermasker, Putu diberi sanksi kerja sosial di Liponsos, Keputih, selama 1x24 jam.

"Diberi sanksi kerja sosial, membersihkan sampah, ngepel (membersihkan lantai), memandikan terus memberikan makanan terus memakaikan baju (ODGJ) selama 1x12 jam, karena di SOP kita 1x24 jam," kata Eddy kepada detikcom, Rabu (5/5/2021).

Eddy juga menjelaskan, pelaku tidak hanya dikenai denda administratif. Namun, ke depan, yang bersangkutan juga akan mendapatkan tugas tambahan. Yakni dengan menjadikan Putu sebagai duta protokol kesehatan (prokes) dan wajib mensosialisasikan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.

"Iya, nanti mereka kita jadikan duta protokol kesehatan. Jadi tugasnya dia harus mensosialisasikan terkait dengan protokol kesehatan, iya selamanya. Sewaktu-waktu mereka diperlukan mereka harus hadir," ungkap Eddy.

Jika yang bersangkutan kembali terjaring tidak menggunakan masker, maka sanksi yang akan diterima lebih berat. Tak hanya denda. Sanksi kerja sosial selama 7 hari hingga satu bulan sudah disiapkan.

"Iya sanksinya lebih berat. Mungkin kerja sosial 7 hari atau mungkin satu bulan," imbuh Eddy.

Halaman 2 dari 2
(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads