Rekaman Konspirasi Suap Bagir Manan Kembali Diputar

Rekaman Konspirasi Suap Bagir Manan Kembali Diputar

- detikNews
Kamis, 09 Mar 2006 21:45 WIB
Jakarta - Persidangan lanjutan PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa staf kendaraan MA Pomo Waluyo kembali digelar. Kali ini persidangan mengagendakan pemeriksaan saksi mantan kuasa hukum Probosutedjo, Harini Wijoso.Dalam persidangan yang digelar di Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/3/2006), jaksa penuntut umum (JPU) yang dipimpin Tumpak Simanjuntak menampilkan bukti berupa percakapan antara Harini dan terdakwa Pono. Bukti tersebut terkait dengan konspirasi jahat tentang rencana penyuapan terhadap ketua majelis hakim kasus kasasi Probosutedjo, Bagir Manan.Dalam percakapan itu, Harini menyatakan "Probosutedjo sudah sangat mempercayai kita (Pono dan Harini). Sehingga tidak mungkin berpaling kepada yang lain. hal ini terkait banyaknya orang yang menawarkan jasa kepada Bagir Manan untuk mengurusi perkaranya".Menanggapi rekaman itu, Harini mengakuinya kepada majelis hakim. "Ya benar," ujar Harini yang sebelumnya sempat menolak permintaan JPU mengenai pemutaran percakapan itu. Dalam percakapan itu, Harini juga meminta kepada Pono untuk mempercepat penyelesaian perkara yang ditanganinya. "Ini supaya menghindari perasaaan tidak enak seolah-olah terdakwa itu (Probo) dimainkan," ujar Harini dalam percakapan yang diperdengarkan.Dalam persidangan, Harini juga mengakui pernah bertemu dengan Ketua MA Bagir Manan sebanyak satu kali. Pertemuan itu diadakan pada September 2005 di ruangan Ketua MA Bagir Manan di gedung MA. "Saya ngomong, Pak Bagir saya ini mantan hakim. Tapi sudah pensiun. Sekarang jadi advokat. Saya punya saudara namanya Probosutedjo. Tolong dibantu. Lalu Pak Bagir menjawab ya tunggu saja nanti. Lalu saya bilang, ya minta tolong ya pak," ujarnya.Sebelumnya Bagir Manan pernah membantah telah bertemu dengan Harini Wijoso untuk membahas mengenai kasus Probosutedjo. Menurut Bagir, pertemuan dengan Harini itu dilakukannya sekitar 5 bulan sebelum Harini ditangkap KPK pada akhir September 2005. (ary/)


Berita Terkait