Kelola Blok Cepu, PT Petrogas Jatim Utama Resmi Berdiri

Kelola Blok Cepu, PT Petrogas Jatim Utama Resmi Berdiri

- detikNews
Kamis, 09 Mar 2006 21:42 WIB
Jakarta - PT Petrogas Jatim Utama (PJU) resmi berdiri. Perusahaan berbentuk BUMD ini akan terlibat dalam Blok Cepu. Aturan mengenai PJU diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang telah disetujui dalam rapat paripurna tadi pagi, Kamis (9/3/2006)."Yang menandatangani Perda itu gubernur dan pimpinan DPRD,"kata Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Ridwan Hisjam kepada detikcom, Kamis (9/3/2006)BUMD berupa Holding Company baru ini nantinya menguasai saham 2,24 persen dari Participating Interest (PI) 10 persen. Namun, dari saham yang dimiliki PJU ini tidak boleh menguasai 100 persen, melainkan harus dishare dengan pihak ketiga yaitu koperasi pegawai negeri."Nantinya 99 persen akan milik Provinsi Jatim dan 1 Persen akan dimiliki koperasi pegawai negeri," katanyaDengan berdirinya PJU maka mengubur impian PT Panca Wira Usaha (PWU) untuk ikut dalam pengelolaan Blok Cepu. Sebab, selama ini disebut-sebut PWU juga ingin dilibatkan dalam pengelolan blok itu."PT Panca Wira Usaha bergerak di bidang industri dan pabrik sedangkan perusahaan Petrogas Jatim Utama bergerak dalam bidang migas,"katanya. (nal/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads