Pemerintah Kabupaten Kebumen resmi melakukan uji coba pemberlakuan jalur satu arah khususnya di jalan Protokol Kebumen. Uji coba tersebut diberlakukan mulai hari ini, Rabu (5/5/2021) dan akan berlangsung hingga 20 Mei 2021 dengan waktu 1x24 jam.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menjelaskan eksekusi pemberlakuan jalan satu arah tersebut merupakan upaya manajemen lalu lintas yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen. Tujuannya untuk mengurai masalah kepadatan lalu lintas di sepanjang ruas Jalan Pasuma (Pahlawan, Sutoyo, Kusuma).
Jalan ini merupakan kawasan perkantoran, pertokoan, sekolah, dan perbankan dengan tujuan meningkatkan keselamatan dan keamanan lalu lintas di Kabupaten Kebumen khususnya di kawasan perkotaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemberlakuan satu arah ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang menyebabkan kemacetan. Terlebih, saat ini peningkatan volume kendaraan terus naik ditambah berkurangnya kapasitas jalan akibat parkir tepi jalan umum, lapak pedagang, ataupun tempat bongkar muat barang," kata Arif di sela-sela acara.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti melihat rambu-rambu saat melalui kawasan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasuma. Di samping itu, para pengendara juga jangan sungkan untuk bertanya kepada petugas apabila ragu untuk mengambil jalan.
"Kalau semua ini diikuti, Insyaallah rekayasa mengurai kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut dapat terlaksana," imbuhnya.
Meski begitu, ia pun memahami apabila masih ada masyarakat yang masih merasa terkejut dan belum terbiasa dengan perubahan arus jalan ini. Untuk itu kepada semua pihak diminta turut berkontribusi mensosialisasikan rekayasa jalan satu arah ini. Termasuk menempatkan petugas-petugas pada titik-titik jalan satu arah dan pengalihan jalan yang terkena efek pengalihan.
"Nanti saya akan minta rambu-rambu petunjuk jalan juga untuk diperbanyak agar masyarakat cepat memahami," lanjutnya.
Dengan uji coba ini Arif berharap para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan. Selain itu masyarakat juga bisa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan petunjuk petugas di lapangan.
"Termasuk angkutan pun nantinya akan mengikuti sistem satu arah ini," pungkasnya.
Hadir secara langsung di lokasi, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, Jajaran Forkopimda, Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono serta para OPD terkait di jajaran Pemkab Kebumen.
(fhs/ega)