Rugi Rp 2 M, Para Korban Dugaan Investasi Bodong 212 Mart Diperiksa Besok

Rugi Rp 2 M, Para Korban Dugaan Investasi Bodong 212 Mart Diperiksa Besok

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 05 Mei 2021 12:54 WIB
212 Mart di Samarinda (Budi Kurniawan/detikcom)
Foto: 212 Mart di Samarinda (Budi Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah warga mengaku menjadi korban dugaan investasi bodong Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Polisi akan menyelidiki kasus ini.

"Iya sedang diselidiki. Laporannya juga baru masuk. Baru mau diselidiki, baru mau digelar," kata Kapolresta Samarinda Kombes Arif Budiman saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/5/2021).

Sejumlah warga yang didampingi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Lentera Borneo mendatangi Polresta Samarinda untuk melaporkan kasus ini pada Jumat (30/4). Polisi menangani kasus yang sudah menjadi perhatian publik ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa (diproses penyelidikan), apalagi kalau sudah viral," katanya.

Rencananya, polisi akan mulai memeriksa korban pada Kamis (6/5) besok. Polisi akan memintai keterangan pelapor secara bertahap.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah bentuk tim. Cuma yang jelas kami klarifikasi para pihak dulu, termasuk para korban. Kemungkinan besok. Kita masih lidik dulu nih," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi terpisah.

Sebelumnya, tim kuasa hukum LKBH Lentera Borneo, I Kadek Indra Kusuma Wardana, mengatakan akan mendampingi korban ke Polresta Samarinda besok. Dalam kasus ini, ada ratusan orang yang diduga menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 2 miliar.

"Korban seluruh ada hampir 600 orang. Tetapi yang baru memberi laporan resmi dan memberi kuasa ke pihak kami baru 13 orang. Tapi nanti akan bertambah secara bertahap. Akumulasi seluruh korban yang berjumlah sekitar 600-an, kerugiannya sekitar Rp 2 miliar 25 juta," kata Kadek saat dihubungi terpisah.

Awal mula kasus ini berawal dari ajakan investasi untuk mendirikan sebuah usaha Toko 212 Mart di Samarinda pada tahun 2018 melalui sebuah tautan WhatsApp. Pembentukan toko dilakukan dengan metode pengumpulan dana investasi masyarakat secara terbuka dengan melakukan transfer minimal Rp 500 ribu hingga maksimal Rp 20 juta.

Setelah mendapatkan dana investasi sebanyak Rp 2 miliar lebih, maka terbentuklah secara bertahap 3 unit toko 212 Mart yang berdiri di kawasan Jalan AW Sjahranie, Jalan Bengkuring, serta di Jalan Gerilya. Dua tahun berjalan, para penyumbang dana mulai curiga dengan operasional 212 Mart.

"Awal 2020, karena beberapa gerai itu tutup. Kemudian ada tagihan dari supplier yang tak terbayar, tagihan ruko dan gaji pegawai yang tak terbayarkan. Lalu laporan keuangan terkesan dibuat asal-asalan," katanya.

Kadek mengatakan pihaknya menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. Dia belum dapat memastikan perbuatan pidana yang dilakukan para pengurus 212 Mart tersebut.

"Kita tidak bisa memastikan kejahatan yang sudah dilakukan. Tapi karena permasalahan ini tidak ada titik jelasnya. Dugaan kami antara penipuan, penggelapan, dan pengumpulan dana secara ilegal. Kenapa kami sebut ilegal? Karena koperasi tidak sesuai aturan dan tidak terdaftar di dinas terkait. Ini juga mempersulit kami dalam pengumpulan data dari dinas terkait," ungkapnya.

Tonton juga Video: Investasi Bodong EDC-Cash Tipu 57 Ribu Member, Raup Ratusan Miliar!

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads