Komisi I DPR Diminta Panggil Pihak-pihak yang Terkait Sudi
Kamis, 09 Mar 2006 17:47 WIB
Jakarta - Komisi I DPR diminta memanggil semua pihak yang terkait kasus surat Seskab Sudi Silalahi. Bahkan kalau perlu Dubes RI di Korsel. Mereka harus mengklarifikasi kasus ini agar semuanya menjadi jernih.Permintaan itu disampaikan Pokja Luar Negeri Komisi I dalam jumpa pers di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (9/3/2006).Pokja Luar Negeri minta pimpinan Komisi I memanggil secara serentak Menlu Hassan Wirajuda, Sudi, Dubes RI di Korsel Jacob Tobing, mantan Sekjen Deplu yang kini Dubes AS Sujatnan Parno Hadiningrat dan Kapolri Jenderal Pol Sutanto.Selain surat Sudi kepada Menlu, Komisi I diminta mengklarifikasi surat izin Deplu untuk PT Sun Hoo Engineering."Mereka harus mengklarifikasi agar semuanya menjadi clear dan kita bisa kembali bekerja dengan baik," kata Ketua Pokja Luar Negeri Komisi I AS Hikam.Politikus asal FKB itu mengatakan, jika kasus ini akan ditindaklajuti, maka semuanya harus dilakukan secara prosedural.Sedangkan Effendy Simbolon dari FPDIP menduga ada kolusi dalam masalah ini dan kebohongan publik. Karena itu harus ada klarifikasi soal pengaduan dan bantahan, baik dari pihak Sudi maupun Menlu.Sementara anggota Pokja dari FBPD Ali Mochtar Ngabalin menyatakan, pemanggilan ini penting untuk mendapatkan informasi secara jelas dan terperinci agar semua masalah lebih jelas, sehingga semua institusi dapat bekerja dengan baik.Ali Mochtar juga mengaku prihatin dengan ancaman-ancaman yang dilancarkan kepada anggota dewan yang mempermasalahkan kasus ini. Ancaman itu seakan-akan hendak menghidupkan lagi situasi seperti cara-cara Orba."Seperti saya, dapat telepon private number dan ancaman lewat SMS. Ancaman seperti itu berkali-kali," katanya.Sekretaris Pokja Jeffrey J Massie dari FPDS mengaku prihatin dengan teror terhadap anggota Komisi I dan anggota DPR lainnya itu. Tindakan tersebut dianggapnya ancaman bagi demokratisasi yang akan mengembalikan pada situasi Orba."Kami sangat prihatin kalau DPR terlalu dibatasi dan diintimidasi. Bukan kami cari-cari masalah, tapi itu masalah yang harus kami respons sebagai anggota DPR," kata Jeffrey.
(umi/)











































