Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan kepada para Gubernur untuk melarang kegiatan halal bihalal hari raya Idul Fitri tahun ini. Larangan berlaku untuk pejabat pemerintahan dan para aparatur sipil negara (ASN).
"Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021," tulis Tito dalam, SE Mendagri, seperti dilihat detikcom, Selasa (4/5/2021).
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 450/2769/SJ tanggal 3 Mei 2021 dengan tujuan mencegah penyebaran COVID-19. Hal itu dilakukan setelah berkaca dari perayaan lebaran dan libur Natal tahun lalu yang mengalami peningkatan penyebaran COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mencermati terjadinya peningkatan kasus penularan COVID-19 khususnya pada perayaan Idul Fitri 1441 H/Tahun 2020 yang lalu serta pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021, perlu dilakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama Bulan Ramadhan 1442 H/Tahun 2021 dan menjelang perayaan, saat, dan pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021," tulis Tito.
Baca juga: PNS Ngeluh soal THR Bikin Mendagri Jengkel |
Selain itu, Tito juga melarang kegiatan buka puasa bersama melebih batas maksimal kapasitas yang telah ditentukan. Di mana batas maksimal tidak boleh lebih dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang.
"Melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 (lima) orang selama Bulan Ramadhan 1442 H/Tahun 2021," jelas Tito.
(eva/eva)