Densus 88 Mabes Polri menggeledah bekas kantor FPI di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penggeledahan disebut berkaitan dengan kasus pidana terorisme.
"Iya benar. Untuk pengembangan kasus bom Gereja Katedral dan kelompok Vila Mutiara," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan kepada detikcom, Selasa (4/5/2021).
Penggeledahan dilakukan sore tadi di Markas FPI yang terletak di Jalan Sungai Limboto, Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Zulpan, pengembangan tersebut secara spesifik terkait dengan pengakuan salah satu terduga teroris yang ditangkap di Vila Mutiara pada Januari 2021.
"Kan kita tahu pada saat kelompok Vila Mutiara ditangkap di awal tahun. Kan ada pengakuan salah satu yang diamankan itu ada beberapa orang itu yang dibaiat oleh Munarman, jadi ke sana kaitannya, " jelas Zulpan.
Zulpan mengaku belum menerima laporan lebih lanjut. Termasuk jumlah barang bukti apa saja yang diamankan.
"Saya belum terima laporan lengkap. Cuma saya sudah terima laporan foto makanya saya benarkan," pungkas Zulpan.
Lihat juga Video: Suasana Bekas Markas FPI Usai Digeledah Densus 88