KY Periksa Hakim 'Come Home Baby' Neloe Pekan Depan

KY Periksa Hakim 'Come Home Baby' Neloe Pekan Depan

- detikNews
Kamis, 09 Mar 2006 16:50 WIB
Jakarta - Pekan depan majelis hakim yang menangani kasus Bank Mandiri dengan terdakwa ECW Neloe dkk akan dipanggil oleh Komisi Yudisial (KY). Tujuan pemanggilan itu adalah untuk pemeriksaan dan meminta klarifikasi atas putusan terhadap kasus Bank Mandiri. "Kita belum tentukan hari apa mereka akan kami panggil, yang jelas minggu depan. Tapi mungkin surat panggilannya sudah bisa dikirimkan besok," ujar anggota KY Irawady Joenoes kepada wartawan di kantor KY Jl. Abdoel Moeis Jakarta, Kamis (9/3/2006). Irawady juga mengatakan bahwa tim pemeriksa majelis hakim tersebut telah terbentuk. Dalam pemeriksaan nanti, fokusnya antara lain adalah pada kata-kata majelis hakim yang tidak patut diucapkan di depan sidang. "Nanti kita tanyakan soal ucapan come home baby atau silakan bentang karpet merah," kata Irawady. Majelis hakim yang diketuai oleh Gatot Suharnoto telah menggunakan UU Perbendaharaan egara yang dibuat pada tahun 2004 untuk memutus kasus yang terjadi pada tahun 2002. Selain itu dakwaan yang diajukan jaksa baik primair maupun subsidair sama alias tidak berbeda. "Dakwaan primair dan subsidairnya sama. Kalau begitu seyogyanya hakim menolak. Nanti kalau kita temukan ada yang tidak beres akan kita laporkan ke Kejaksaan Agung. Sebab wewenang KY bukan di situ," kata Irawady. Pada hari ini KY juga telah melakukan ekspose kasus Bank Mandiri dengan menghadirkan 2 orang pakar hukum pidana dan 3 orang auditor BPK. (nrl/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait