Polisi menangkap Andi Noer Zaelan, anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terlibat saling pukul hingga rekannya sesama anggota dewan, Johan Dg Nojeng, dilarikan ke rumah sakit (RS). Dia pun ditetapkan menjadi tersangka.
"Sementara diamankan dulu di Polres itu Andi Ellang (Andi Noer Zaelan). Iya sudah tersangka," ujar Kasubag Humas Polres Takalar AKP Zeim Arman saat diminta i konfirmasi detikcom, Selasa (4/5/2021).
Andi Noer Zaelan ditetapkan menjadi tersangka dengan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan terhadap korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dijerat pasal penganiayaan 351, penganiayaan," jelas Zeim.
Menurut Arman, tersangka awalnya datang ke Polres Takalar untuk membuat laporan balik dengan tuduhan penganiayaan kepada Johan Dg Nojeng. Setelah membuat laporan polisi, Andi kemudian langsung diamankan hingga ditetapkan menjadi tersangka.
"Beliau kemarin kan juga datang melapor balik, setelah itu langsung kita amankan," katanya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lihat juga Video: Pemobil di Makassar Pukul Penjaga Loket Parkir Gegara Ditagih Rp 4.000
Saat disinggung apakah tersangka akan ditahan polisi, AKP Zeim menyebut saat ini tersangka masih diperiksa. Ditahan atau tidak akan menjadi wewenang penyidik ke depannya setelah pemeriksaan tuntas hari ini.
Sementara itu, soal laporan balik tersangka terhadap korban, AKP Zeim masih harus melakukan pemeriksaan. Terlebih karena Johan Dg Nojeng selaku terlapor masih dirawat intensif.
Diberitakan sebelumnya, aksi saling pukul tersebut terjadi saat rapat di ruang rapat dewan DPRD Takalar, sekitar pukul 14.20 Wita, Senin (3/5). Johan Nojeng sendiri disebut mengalami luka robek pada bagian kepala.
"Pak Johan Nojeng (yang robek kepalanya)," ujar AKP Zeim.
Hingga saat ini belum diketahui penyebab kedua wakil rakyat tersebut saling pukul saat rapat dewan.