Regulator Pelabuhan Merak sempat kerepotan mengecek surat keterangan negatif COVID-19 bagi penumpang kapal yang membawa kendaraan. Hal itu terjadi karena membeludaknya warga yang akan menyeberang ke Sumatera.
Pemudik mulai membeludak mulai Jumat (30/4/2021). Petugas pengelola pelabuhan kewalahan karena petugas juga terbatas.
"Memang ada beberapa kendala kemarin di penumpang yang menggunakan kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun roda empat termasuk bus dan truk," kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Handjar Dwi Antoro di Pelabuhan Merak, Selasa (4/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kemarin cukup kerepotan karena terjadi peningkatan jumlah pengguna jasa yang sangat luar biasa di malam hari," lanjutnya.
Petugas memberlakukan cek surat keterangan negatif COVID-19 secara acak kepada para calon penumpang. Pengecekan acak dilakukan untuk menghindari kemacetan baik di dalam maupun luar pelabuhan.
"Nah itu kita ada dualisme kepentingan, satu untuk mengalirkan satu lagi untuk pemeriksaan, jadi kami sempat melakukan random aja," kata dia.
Handjar menyebut pengecekan di pelabuhan tidak sama seperti di terminal, stasiun, dan bandara. Dia menyebut calon penumpang di bandara, terminal ataupun stasiun hanya orang tanpa membawa kendaraan.
"Jadi memang ini sesuatu yang cukup baru buat kita mengingat pelabuhan feri itu sangat unik, tidak seperti udara dan kereta api, kalau mereka kan hanya orang tinggal naik," tuturnya.
Simak Video: H-2 Larangan Mudik, Begini Kondisi di Pelabuhan Merak