Sudi Mengaku Ngetik Putusan Kasasi Kasus Probo di Rental
Kamis, 09 Mar 2006 14:40 WIB
Jakarta -
Saksi Sudi Achmad mengaku mengetik amar putusan kasasi MA kasus Probosutedjo di sebuah rental di Jalan Pramuka. Harini Wijoso pun berhasil dikibulinnya."Saya sendiri yang membuat salinan putusan MA. Soalnya sudah ditunggu Bu Harini," kata Sudi yang terlihat santai menjawab pertanyaan majelis hakim.Demikian kesaksian yang disampaikan Sudi dalam sidang terdakwa Kepala Bagian Kepegawaian MA Malam Pagi Sinoaji dan terdakwa Staf Perdata MA Sriadi di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2006).Anda menulisnya di mana? tanya anggota majelis hakim Sutiono."Saya ketik di Jalan Pramuka, di rental," ujar Sudi. Pernyataan Sudi mengundang tawa gerrr dari pengunjung sidang, hahahaha....!Dikatakan Sudi, amar putusan tersebut berisi mengabulkan kasasi yang diajukan oleh terdakwa dan menghukum terdakwa membayar Rp 750 juta.Loh kok, mengabulkan kan berarti bebas, tetapi kok ada menghukum lagi? tanya Sutiono.Namun Sudi hanya diam dan tidak menjawab pertanyaan itu.Pengacara Pak Probo percaya? tanya Sutiono lagi."Percaya," cetus Sudi yang terbalut kemeja krem ini.Sutiono pun melontarkan komentar, "Nah ini aneh juga hakim tinggi kok percaya saja, masih bisa dibohongin," kata Sutiono.Untuk analisa yuridis, Sudi mengaku dari hasil belajar dan membaca buku."Ya saya tahu Pak, belajar karena saya sarjana hukum lulusan Universitas Islam Jakarta. Selain itu, saya juga baca dari buku," ujar Sudi.Nyambung nggak putusan dengan analisis hukumnya? cecar Sutiono."Ya kayaknya nggak nyambung. Soalnya pertimbangan hukum dibuat setelah menyontek dari sebuah buku," jawab Sudi yang langsung disambut gerrrrr heboh dari peserta sidang.Sentilan pun dilontarkan Sutiono kepada Sudi."Wah hebat juga ya lulusan kampus Anda bisa membuat amar putusan hakim agung yang bisa membohongi hakim tinggi," sindir Sutiono. Hahahaha...! Hadirin pun terpingkal-pingkal.Dalam kesempatan itu, Sudi juga mengaku pernah berpura-pura menjadi Ketua MA Bagir Manan."Waktu itu Pak Pono menelepon saya. Tiba tiba Pak Pono mengatakan saya sedang bersama Probosutedjo. Pak Pono bilang, saya disuruh menjadi Bagir Manan. Langsung Pak Pono menyerahkan HP-nya kepada Probo. Ketika ditanya, saya jawab iya-iya saja," urai Sudi yang mengenakan kaca mata minus ini dengan santai.
(aan/)










































