Rusdi Taher 'Makan' Anak Buahnya Soal Bandar Shabu

Rusdi Taher 'Makan' Anak Buahnya Soal Bandar Shabu

- detikNews
Kamis, 09 Mar 2006 13:48 WIB
Jakarta - Kajati DKI Jakarta Rusdi Taher dituding mengorbankan anak buahnya terkait hukuman ringan kepada bandar shabu-shabu Hariono Agus Tjahjono. Akibatnya, empat jaksa penuntut umum (JPU) dibebastugaskan.Tudingan itu disuarakan puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat untuk Keadilan (Gerak).Mereka melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2006).Demonstran memprotes tuntutan ringan dari JPU terkait perkara bandar 20 kilogram shabu-shabu Hariono.Dalam aksinya mereka sempat menggelar spanduk dan poster, antara lain bertuliskan, "Rusdi Taher harus bertanggung jawab", "Kejaksaan Agung jangan jadi sapi ompong" dan "Hati-hati Rusdi Taher cari Mangsa".Mereka mempertanyakan keputusan Kajati DKI Jakarta Rusdi Taher yang membebastugaskan empat JPU dari jabatan strukturalnya, serta tidak boleh lagi menangani perkara. Keempat JPU itu adalah Jeffrey Huwae, Danu Sebayang, Fery Pandjaitan dan Mangotan.Keputusan tersebut, menurut Gerak, mempertontonkan permainan hukum dengan melindungi atasan dan mengorbankan anak buahnya.Dalam orasinya, koordinator lapangan Ueb Nurwanda mengatakan, pihaknya tidak bisa menerima penjelasan dari Kajati. "Kita juga tidak bisa menerima argumen Kajati. Rusdi Taher harus bertanggung jawab," serunya.Gerak menuntut Kejaksaan Agung menolak budaya mengorbankan anak buah untuk menyelamatkan pimpinan. Kejaksaan Agung harus terbuka dan jujur kepada masyarakat terkait pemeriksaan Rusdi Taher.Aksi demonstrasi ini berjalan damai. Rencananya mereka akan menemui Jaksa Agung Muda Pengawasan Achmad Lopa. Namun hingga kini mereka belum ditemui karena Achmad Lopa sedang berada di DPR. (san/)


Berita Terkait