Polisi Bubarkan Konvoi Mobil Sahur on The Road di Makassar

Polisi Bubarkan Konvoi Mobil Sahur on The Road di Makassar

Reinhard Soplantila - detikNews
Senin, 03 Mei 2021 06:34 WIB
Makassar -

Tim Jatanras Polrestabes Makassar membubarkan konvoi puluhan mobil yang akan menggelar sahur on the road (SOTR) di Kota Makassar, Sulsel. Pembubaran ini dilakukan lantaran para peserta konvoi sahur on the road itu tidak memiliki izin keramaian dan menciptakan kerumunan yang berpotensi menjadi klaster baru penularan virus COVID-19.

Aparat kepolisian yang tengah mengelar patroli wilayah, mendapatkan informasi dari warga terkait terjadinya konvoi oleh komunitas mobil di ruas jalanan. Saat dilakukan penyisiran, polisi mendapati tiga titik para peserta konvoi yang hendak menggelar sahur on the road menguasai hampir penuh badan jalanan dan kebanyakan dari mereka tidak menaati protokol kesehatan (prokes).

"Berawal adanya informasi masyarakat maka kami dari tim Jatanras melakukan patroli dan mendapati ada tiga titik kerumunan mobil yang akan melakukan sahur on the road. Kami bubarkan karena kebanyakan dari mereka melanggar protokol kesehatan dan hampir memenuhi badan jalan," kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, pada Senin (3/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasrullah mengatakan konvoi seperti ini dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pasalnya, berkelompoknya para komunitas mobil ini dapat memancing kelompok lainnya hingga terjadi tawuran antar sesama penggendara.

"(Konvoi) ini juga bisa memicu keributan antar sesama pengendara," ucap Nasrullah.

ADVERTISEMENT

Para peserta konvoi mobil sahur on the road itu pun diberikan peringatan keras. Mereka diminta untuk bubar lalu kembali ke rumahnya masing-masing.

"Langkah yang kami ambil memberikan imbauan, peringatan dan mengarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing," ungkapnya.

(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads