Muhammadiyah: Haid Penghalang Bagi Wanita untuk Berpuasa

Muhammadiyah: Haid Penghalang Bagi Wanita untuk Berpuasa

Tim detikcom - detikNews
Senin, 03 Mei 2021 02:37 WIB
logo muhammadiyah
Foto: Muhammadiyah (istimewa)
Jakarta -

Viral di media sosial soal pendapat wanita haid dibolehkan untuk berpuasa. Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar, mengatakan haid merupakan penghalang bagi perempuan untuk menjalankan salat dan ibadah puasa.

"Menurut Muhammadiyah, wanita haid tidak boleh puasa karena haid itu merupakan penghalang (māniʻ) bagi perempuan untuk berpuasa, sebagaimana haid menjadi penghalang baginya untuk salat, susunan Majelis tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, 2018, halaman 33-34," ujar Anwar kepada wartawan, Minggu (2/5/2021).

Anwar mengatakan dasar wanita tak boleh menjalankan ibadah wajib itu bersumber kepada hadis Rasullullah SAW. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Muslim, Ahmad, dan an-Nasā'i.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

عَنْ مُعَاذَةَ قَالَتْ سَأَلْتُ عَائِشَةَ فَقُلْتُ مَا بَالُ الْحَائِضِ تَقْضِي الصَّوْمَ وَلَا تَقْضِي الصَّلَاةَ. فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ قُلْتُ لَسْتُ بِحَرُورِيَّةٍ وَلَكِنِّي أَسْأَلُ قَالَتْ كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ وَلاَ نُؤْمَرُ فَيَأْمُرُناَ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلَا يَأْمُرُناَ بِقَضَاءِ الصَّلَاةِ [رواه مسلم وأحمد والنسائي، واللفظ لأحمد].

Dari Muʻāżah [diriwayatkan bahwa] ia berkata: Aku bertanya kepada 'Ā'isyah, kataku: Mengapa wanita haid mengqada (mengganti) puasa dan tidak mengqada salat? 'Ā'isyah bertana: Apa engkau seorang Khawarij? Aku menjawab: Aku bukan Khawarij, aku cuma mau bertanya saja. 'Ā'isyah berkata: Kami di masa Rasulullah saw mengalami haid, maka kami diperintahkan dan tidak diperintahkan: yaitu beliau memerintahkan kami untuk mengqada puasa dan beliau tidak memerintahkan memperintahkan mengqada salat [Hadis riwayat Muslim, Ahmad, dan an-Nasā'ī].

ADVERTISEMENT

"Dalam hadis ini 'Aisyah menyatakan bahwa Rasuklullah memerintahkan wanita untuk mengqada puasa, yang berarti mereka di waktu haid tidak puasa, dan beliau tidak memerintahkan mereka mengqada salat yang berarti bahwa mereka semasa haid tidak salat. Pertanyaan 'Ā'isyah, "Apakah engkau seorang Khawarij"? adalah karena orang Khawarij berpendapat bahwa wanita haid yang tidak puasa dan tidak salat mengqada puasa dan mengqada salatnya," ucapnya.

"Imam an-Nawawi terkait hadis ini menyatakan: Ketentuan hukum ini sudah disepakati. Kaum Muslimin sudah berijmak (konsesnsus) bahwa wanita yang sedang haid dan nifas tidak wajib salat dan tidak wajib puasa saat mengalami hal itu, dan berijmak pula bahwa wajib atasnya mengqada puasa dan tidak wajib mengqada salat [An-Nawawi, Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim, IV: 36]," imbuhnya.

Diketahui, unggahan seorang wanita boleh berpuasa saat haid viral di media sosial. Unggahan itu ditayangkan di akun Instagram @mubadalah.id.

Akun tersebut mengunggah pernyataan seorang wanita boleh berpuasa itu dengan sumber tulisan Kiai Imam Nakhai di situs mubadalah.id. Dilihat detikcom, tulisan di situs tersebut sudah dilihat 10,6 ribu kali.

Dikonfirmasi detikcom, Imam mengaku sudah menghapus unggahannya terkait seorang wanita boleh berpuasa saat haid di akun media sosial pribadinya. Hal itu dilakukan karena telah memicu kontroversi.

"Saya sudah hapus di status FB saya, karena memicu kontroversi tidak sehat. Jadi saya hapus," ujar Imam melalui pesan singkat, Minggu (2/5/2021).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Meski demikian, unggahan mengenai pernyataan perempuan boleh berpuasa saat haid masih ada di akun instagram dan situs mubadalah.id.

Imam menegaskan dirinya tak pernah mengirimkan tulisannya ke situs manapun terkait dengan wanita haid boleh berpuasa. Menurutnya, tulisannya itu hanya diunggah di akun Facebooknya yang kini sudah dihapus.

"Saya tidak pernah mengirim tulisan ke manapun, dan tidak memberi izin. Kan sudah saya hapus dari FB," katanya.

Dilihat detikcom pada Minggu (2/5), unggahan itu menyebutkan tidak ada satu pun ayat Al-Qur'an yang melarang perempuan haid berpuasa. Kemudian, disebutkan juga bahwa hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah Ra dan riwayat lainnya menyatakan bahwa Rasulullah hanya melarang salat bagi perempuan haid dan tidak melarang puasa.

Dalam postingan itu dicantumkan sumber dari tulisan Kyai Imam Nakha'i. Dalam tulisan pada postingan itu dijelaskan mengenai perempuan haid dan puasa.

"Tidak ada satu ayat pun yang melarang perempuan Haid untuk puasa. Ayat yang menjelaskan tentang Haid hanya menegaskan dua hal, yaitu; satu, bahwa melakukan hubungan seks dengan penetrasi (jima') hukumnya haram, dan bahwa perempuan haid berada dalam keadaan tidak suci. Keadaan tidak suci hanya menghalangi ibadah yang mensyaratkan suci, seperti shalat dan sejenisnya. Sementara puasa tidak disyaratkan suci, yang penting "mampu" melakukannya," demikian bunyi tulisan dalam postingan itu.

"Hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Ummahatul mukminin Sayyidah A'isyah Ra, dan riwayat lainnya yang menyatakan bahwa Rasulullah hanya melarang shalat bagi perempuan Haid, dan tidak melarang puasa," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(man/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads