KY Gelar Rapat Pleno Putuskan Pemanggilan Hakim Neloe
Kamis, 09 Mar 2006 12:14 WIB
Jakarta - Vonis bebas mantan Dirut Bank Mandiri ECW Neloe mengundang tanda tanya dari Komisi Yudisial (KY). KY pun menggelar rapat pleno untuk memutuskan pemanggilan majelis hakim kasus kredit macet Bank Mandiri ini."Itu akan ditentukan dalam rapat pleno. Hasil rapat nanti memutuskan apakah bisa dipanggil atau tidak," kata anggota KY Zainal Arifin.Hal ini disampaikan dia usai pelantikan eselon II,III dan IV KY di kantor KY, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2006). Rapat pleno digelar sejak pukul 11.00 WIB dan hingga pukul 12.00 WIB masih berlangsung.Menurut Zainal, KY masih mengumpulkan bahan-bahan untuk dibawa dalam rapat. "Hasil rapat nanti akan menunjuk 3 orang yang akan memeriksa hakim Neloe. Soal siapa saja tunggu saja hasilnya jam 14.00 WIB atau 15.00 WIB nanti," papar Zainal.
(aan/)











































