Polres Kab Bekasi Bakal Jaga 1x24 Jam 7 Titik Penyekatan Mudik

Polres Kab Bekasi Bakal Jaga 1x24 Jam 7 Titik Penyekatan Mudik

Afzal Nur Iman - detikNews
Minggu, 02 Mei 2021 16:30 WIB
Mudik Dilarang, Begini Sosialisasi Penyekatan di Berbagai Daerah
Foto: ANTARA FOTO
Jakarta -

Beberapa hari lagi atau 6-17 Mei 2021, larangan mudik akan diberlakukan. Polres Metro Kabupaten Bekasi akan sekat tujuh titik untuk antisipasi orang nekat mudik.

"Kedungwaringin, Cibarusah, Merdeka, Pebayuran, Jembatan Cibeet, dengan tol 3 (3 gerbang tol di wilayah Kabupaten Bekasi)" kata Kampolres Metro Kabupaten Bekasi Kombes Hendra Gunawan saat dihubungi, Minggu (2/5/2021).

Titik sekat akan dijaga selama 24 jam selama larangan mudik. Penjagaan juga dilakukan bersama petugas gabungan bersama dengan TNI, Dishub, Satpol PP, dan Dinkes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita 1x24 jam dibagi 3 sif, jumlah totalnya 514 orang dari Polri doang itu, dari TNI beda lagi, dari Dishub beda lagi," lanjutnya.

Polisi sudah mengantisipasi terhadap masyarakat yang nekat mudik. Hendra mengatakan polisi sudah tau modus-modus pemudik untuk mengelabui petugas.

ADVERTISEMENT

"Ya modus-modusnya kan kita udah hafal, ada yang masuk ke WC bus, ada yang masuk ke bagasi bus, ada pakai kendaraan umum, pakai truk, pakai kontainer itu semua kita periksa," ungkapnya.

Penyekatan akan dilakukan secara total. Kendaraan pribadi yang tidak memenuhi kriteria akan diputar balik dan travel yang mengangkut penumpang akan dikenakan sanksi.

"Kalau kendaraan pribadi itu diputar balik, untuk travel, travel ada sanksinya nanti dia bisa dikenakan tilang," tambahnya.

Setiap kendaraan akan diperiksa yang melewati titik sekat akan diperiksa oleh petugas. Hendra menceritakan pengalaman tahun lalu bahwa ada pemudik yang berusaha mengelabui petugas dengan bersembunyi di dalam bus.

"Yang sering nakal tuh dia pura-pura kosong tapi ngumpet di kamar mandi, kalau 2 tingkat, dia yang bawah kosong yang atas isi, tapi nunduk gitu," ucapnya.

Simak video 'Kapolda Metro Pelototi Jalur Tikus Pemudik Colongan di Bekasi':

[Gambas:Video 20detik]

(aik/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads