Pemerintah Tetapkan Sekolah Tatap Muka Juli 2021, FGSI: Malas Cari Terobosan!

Pemerintah Tetapkan Sekolah Tatap Muka Juli 2021, FGSI: Malas Cari Terobosan!

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Minggu, 02 Mei 2021 10:50 WIB
SMKN 1 Depok, Sleman, Yogyakarta, melakukan uji coba sekolah tatap muka. Ada 10 SMK-SMA di Yogyakarta yang mulai melakukan uji coba sekolah tatap muka.
Foto: Ilustrasi sekolah tatap muka di masa pandemi COVID-19 (Jauh Hari Wawan S/detikcom)
Jakarta -

FSGI menyoroti pendidikan di masa pandemi COVID-19 dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2021. FSGI mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah terkait penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi COVD-19, salah satunya sekolah tatap muka pada Juli 2021 mendatang.

Di mulai dari kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). FSGI menilai PJJ tidak berjalan efektif karena tidak semua daerah memiliki akses internet yang baik dan siswa dari keluarga miskin belum tentu memiliki perangkat untuk menunjang PJJ.

"Kekeliruan dari awal adalah Kemdikbud menjadikan BDR (belajar dari rumah) menjadi PJJ daring yang bertumpu pada internet. Padahal disparitas digital sangat lebar antar daerah di Indonesia", kata Sekretaris Jendral FSGI Heru Purnomo dalam keterangan tertulis, Minggu (2/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FSGI juga mengkritik keputusan pemerintah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) pada Juli 2021. Menurut FSGI, kebijakan ini sebagai bentuk kemalasan berpikir.

"Padahal ini hanya 'kemalasan berpikir mencari terobosan lain' dan dapat menimbulkan permasalahan lain, misalnya ledakan kasus COVID-19 jika pembukaan sekolah tidak disertai kesiapan dan perlindungan berlapis untuk peserta didik dan pendidik. Sudah banyak kasus COVID setelah satuan pendidikan menggelar PTM", jelas Heru.

ADVERTISEMENT

Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur juga mengkritisi kebijakan PJJ yang selama ini diterapkan pemerintah cenderung bersifat umum. Semestinya, pemerintah perlu melihat kondisi dan fasilitas masing-masing wilayah.

"Peran kepala sekolah dalam mengatasi PJJ tidak mampu mengelola sekolah secara khas sesuai kondisi masing-masing. Jadi para guru yang kebingungan dalam melayani PJJ tidak mendapatkan bantuan, dukungan dan solusi dari kepala sekolahnya," ucap Mansur.

Atas hal ini, FSGI mendorong Kemendikbud bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan terlaksananya proses pembelajaran antara siswa dan guru dengan berbagai model dan cara sesuai disparitas wilayah, potensi dan kesiapan sekolah. Kemendikbud dinilai perlu membuat skenario yang jelas dan terpantau untuk masing-masing sekolah. Selain itu, FSGI juga berharap bantuan pulsa atau paket internet dibarengi dengan pemberian gadget.

Rekomendasi FSGI ada di halaman berikutnya.

Berikut 5 poin rekomendasi FSGI:

1. FSGI mendorong Kemendikbud bersinergi dengan dinas-dinas pendidikan daerah untuk memastikan terlaksananya proses pembelajaran antara siswa dan guru dengan berbagai model dan cara sesuai disparitas wilayah, potensi dan kesiapan sekolah. Kemendikbud membuat skenario yang jelas dan terpantau untuk masing-masing sekolah. Tidak lagi diserahkan kepada tim COVID secara global dalam satu kabupaten/kota;

2. FSGI mendorong Kemendikbud bekerjasama dengan dinas-dinas pendidikan daerah harus melakukan pemetaan yang jelas tentang efektifitas BDR di wilayah perkotaan dan Pedesaan. Jangan merasa hanya dengan pembagian paket internet permasalahan BDR selesai. Program bantuan Pulsa/Paket internet bisa saja dilanjutkan tetapi harus dibarengi dengan pembagian gadget dan atau alat penguat sinyal. Opsi penggunaan guru kunjung dan lainnya harus menjadi alternative;

3. FSGI mendorong Kemendikbud dan dinas-dinas pendidikan harus memfasilitasi terjadinya berbagai model pembelajaran tatap muka, tidak hanya di sekolah, namun bisa dilakukan di lapangan terbuka, gubung, pantai dan atau tempat lain sesuai kondisi sekitar sekolah. Karena PTM yang dipaksakan di sekolah justru menyiksa mental siswa;

4. FSGI mengingatkan Kemendikbud untuk tidak lagi menetapkan kebijakan yang seragam untuk seluruh Indonesia. Kebijakan setingkat kabupaten/kota saja terbukti tidak bisa mengakomodir kondisi sekolah. Kemendikbud juga tidak boleh memaksakan program yang tidak tepat guna untuk masa pandemi, semisal pendidikan Calon Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, Organisasi penggerak yang justru membebani penanganan pendidikan di masa pendemi;

5. FSGI mendorong Kemendikbud untuk menjamin adanya mekanisme keterlibatan kepala sekolah agar permasalahan BDR dan PTM ditingkat sekolah dapat teratasi. Dalam pantauan FSGI ada sekolah yang menjalankan BDR apa adanya. Bahkan ada yang PTM namun siswa merasa tidak nyaman dan tidak bisa belajar

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads