Sejumlah orang yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mundur dari jabatannya. Para partai koalisi Jokowi pun membela.
"Saya kira gugatan hukum terkait dengan kondisi bangsa dan perekonomian yang dilakukan TPUA ini tidak jelas maksudnya. Harus jelas objek hukum dari gugatan itu. Apakah yang digugatannya itu termasuk dalam ranah gugatan hukum?," kata Ketua DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan, Sabtu (1/5/2021).
Sebelumnya, gugatan itu diajukan oleh TPUA karena melihat kondisi ekonomi bangsa Indonesia saat ini yang carut-marut. Menurut Ace, persoalan ekonomi yang terjadi saat ini bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan di semua negara karena dampak dari pandemi.
"Kondisi seperti ini tentu tidak hanya terjadi Indonesia. Semua negara saat ini sedang menghadapi mewabahnya Covid-19 yang berimplikasi terhadap kondisi perekonomian dunia. Bahkan di beberapa negara perekonomian mengalami pelambatan ekonomi yang sangat tajam. Keselamatan jiwa masyarakat jelas harus menjadi prioritas dalam penanganan Covid-19 sambil terus mendorong kebijakan ekonomi," ujarnya.
Namun, kata Ace, bukan berarti pemerintah tidak memikirkan solusi untuk memperbaiki ekonomi. Ace mengatakan di samping kebijakan penanganan Covid-19 berjalan, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan untuk mendorong pemulihan ekonomi.
"Pemerintah jelas telah mengambil kebijakan-kebijakan strategis dalam penanganan Covid-19. Pemerintah dalam penanganan Covid-19 mengambil kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berskala mikro untuk menekan persebaran Covid-19. Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan untuk terus mendorong pemulihan ekonomi. Berbagai insentif ekonomi diberikan kepada masyarakat terutama pelaku usaha kecil dan menengah, bantuan sosial diberikan kepada masyarakat agar terpenuhi kebutuhan dasarnya dan lain-lain," kata Ace.
Sama halnya dengan Golkar, Waketum PKB Jazilul Fawaid mengatakan gugatan TPUA aneh dan tak berdasar. Apalagi menurutnya membawa kata-kata ulama.
"Gugatan tanpa dasar dan tidak mencerminkan semangat ulama. Tidak perlu lah bertindak yang aneh-aneh, apalagi mengatas namakan ulama," kata Jazilul.
Jazilul mengatakan sebaiknya TPUA sadar diri untuk tidak menebar kebencian di bulan Ramadhan ini. Dia yakin gugatan itu akan ditolak oleh pengadilan.
"Hemat saya, marilah kita sadar diri, khususnya pada bulan suci Ramadhan ini kita isi dengan kegiatan yang mulia, dzikir dan tadarus Al-Qur'an bukan malah menebar gugatan yang bernuansa fitnah. Kami yakin pengadilan juga akan menolak gugatan yang sumir tersebut," ujarnya.
Simak juga video 'Optimisme Jokowi: Ekonomi Sudah Hampir Menuju Posisi Normal':
Simak selengkapnya