Doni Monardo Minta Pos Penyekatan Mudik Dijaga 24 Jam

Doni Monardo Minta Pos Penyekatan Mudik Dijaga 24 Jam

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 01 Mei 2021 13:37 WIB
Kepala BNPB Doni Monardo tinjau pos penyekatan mudik di GT Palimanan
Kepala BNPB Doni Monardo meninjau pos penyekatan mudik di GT Palimanan (Foto: dok. BNPB)
Jakarta -

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo meninjau pos penyekatan di Gerbang Tol (GT) Palimanan. Posko-posko penyekatan itu didirikan guna mencegah masyarakat mudik saat aturan larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Kunjungan Doni ke posko penyekatan di GT Palimanan dilakukan pada Kamis (29/4/2021). Didampingi jajaran Forkopimda Jawa Barat (Jabar), seperti Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat, Kajati Jabar Ade Eddy Adhyaksa, dan lainnya.

Doni berpesan agar jangan sampai posko yang dijaga petugas gabungan TNI-Polri kosong. Dia menyebut petugas harus mengatur penjagaan secara bergantian agar tidak ada kendaraan pemudik yang lolos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon diperhatikan sehingga posko penyekatan ini terus dijaga selama 24 jam," Kata Doni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/5/2021).

Dalam kesempatan itu, Doni, yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), meninjau simulasi penyekatan di GT Palimanan yang dilaksanakan petugas gabungan dari Polresta Cirebon, Dishub, BPBD, dan lainnya. Petugas akan memberhentikan sejumlah kendaraan berpelat nomor dari luar Cirebon kemudian menanyakan daerah asal dan tujuannya.

ADVERTISEMENT

Kemudian akan dilakukan pengecekan sesuai prosedur yang ada, apabila tidak memenuhi, selanjutnya petugas langsung memutarbalikkan ke daerah asalnya. Bagi para pengendara yang masuk dalam pengecualian yang diperbolehkan mudik, maka petugas akan memasang sticker sebagai tanda sudah dilakukan pengecekan.

Tidak hanya itu, pos penyekatan juga akan melakukan pengambilan sampel swab secara acak kepada para pengendara. Hal ini dilakukan untuk tetap selalu menjaga protokol kesehatan.

Larangan mudik Lebaran sudah resmi diumumkan pemerintah untuk meminimalkan mobilitas masyarakat. Salah satu langkah preventif juga dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 berikut adendumnya. Hal ini merupakan bentuk upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang masih menjadi musuh bersama.

Mendukung hal ini, TNI/POLRI, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), juga instansi lainnya mendukung larangan mudik dengan melakukan penyekatan di beberapa ruas utama jalur mudik. Adapun penyekatan ini tersebar di wilayah yang dianggap sering dilalui oleh para pemudik setiap tahunnya.

Simak Video: Warga Sekitar Jembatan Cibeet: Pemudik Mulai Ramai Malam

[Gambas:Video 20detik]



(fas/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads