MPR Upayakan PPHN Bisa Jadi Acuan Program Kerja Capres di 2024

MPR Upayakan PPHN Bisa Jadi Acuan Program Kerja Capres di 2024

Yudistira Perdana Imandiar - detikNews
Sabtu, 01 Mei 2021 12:48 WIB
Ahmad Basarah
Foto: MPR
Jakarta -

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengungkapkan MPR tengah berupaya untuk merealisasikan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui amandemen terbatas UUD NRI 1945. Menurutnya, hal itu bisa direalisasikan sekitar akhir tahun 2022 atau awal 2023.

Ia menerangkan jika terealisasi, Pokok-Pokok Haluan Negara akan menjadi panduan dalam pembentukan dan penyampaian visi, misi, dan program para calon presiden dan kepala daerah pada tahun 2024.

"MPR sedang mengupayakan perubahan terbatas UUD NRI Tahun 1945 yang memasukkan kewenangan MPR untuk menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara," kata Ahmad Basarah, Jumat (30/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia memaparkan jika perubahan terbatas UUD NRI Tahun 1945 ini bisa disahkan sebelum Pemilu Presiden dan Pilkada Serentak tahun 2024 maka para calon presiden dan calon kepala daerah tidak lagi membuat visi misi berdasarkan orientasi elektoral individual, tetapi berdasarkan Pokok-Pokok Haluan Negara sebagai panduannya.

"Dengan sistem pemilu saat ini, para calon presiden dan calon kepala daerah membuat visi misi yang berorientasi elektoral, pokoknya bagaimana massa pemilih tertarik dengan visi misi dan program mereka. Visi misi itu mereka buat untuk membujuk pemilih bukan berdasarkan apa yang pembangunan yang dibutuhkan masyarakatnya secara menengah dan jangka panjang serta berkesinambungan," jelas Basarah.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan upaya menghadirkan Pokok Pokok Haluan Negara dalam sistem politik dan ketatanegaraan Indonesia sudah menjadi agenda MPR sejak lama. Secara resmi MPR mengeluarkan Keputusan MPR Nomor 4 Tahun 2014 tentang Rekomendasi MPR RI periode 2009-2014. Salah satu rekomendasi yang diberikan yakni reformulasi sistem perencanaan pembangunan model GBHN.

Rekomendasi MPR lantas ditindaklanjuti oleh MPR periode 2014-2019 dengan membentuk dua panitia ad Hoc (PAH) pada 2018. PAH pertama untuk Haluan Negara diketuai Ahmad Basarah dan PAH kedua untuk perubahan Tatib MPR diketuai Rambe Kamaruzzaman.

Basarah menegaskan visi dan misi calon pemimpin seharusnya menggambarkan visi misi para pendiri bangsa yang dirancang untuk kepentingan bangsa bukan kepentingan pribadi atau kelompok,. Termasuk kepentingan calon presiden dan calon kepala daerah.

"Ke depan kita berharap Pokok Pokok Haluan Negara bisa terwujud yang dirancang secara gotong royong dan diproyeksikan untuk membangun Indonesia secara berkesinambungan," jelas Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR ini.

"Kita tidak ingin ganti presiden ganti kebijakan. Itu yang terjadi kalau kita tidak mempunyai haluan negara dan haluan pembangunan nasional. Kita tidak mau jalannya pembangunan seperti tari Poco Poco, maju dua langkah, mundur dua langkah," cetus Basarah.

Jika perubahan UUD NRI Tahun 1945 disetujui, sambung Basarah, maka MPR bisa melakukan reformulasi sistem perencanaan pembangunan model GBHN.

"Maka kita bisa merancang bangsa ini jauh ke depan. Siapa pun yang menjadi presiden dia akan melanjutkan pembangunan sesuai haluan negara," ungkapnya.

(ncm/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads