Bupati Kebumen Tolak Pemberian Parsel Lebaran

Bupati Kebumen Tolak Pemberian Parsel Lebaran

Rinto Heksantoro - detikNews
Sabtu, 01 Mei 2021 10:59 WIB
Pemkab Kebumen
Foto: dok. Pemkab Kebumen
Kebumen -

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menolak pemberian parsel lebaran dari siapa pun termasuk dari aparatur sipil negara. Hal tersebut agar menjaga integritas dan menghindari hal yang tidak diinginkan.

"Saya mohon kepada masyarakat siapa pun agar tidak perlu memberikan parsel atau apa pun ke bupati dan wakil bupati. Insyaallah kalau kami yang dikirim, akan kita kembalikan," jelas Arif usai salat tarawih dan silaturahmi bersama di Masjid Sunankalijaga, Sambirkadipaten, Prembun, Jumat (30/4) malam.

Arif menyatakan tidak sepantasnya parsel itu diberikan kepada bupati dan wakil bupati, karena mereka adalah pejabat negara yang harus bisa menjaga integritas. Ia khawatir pemberian parcel itu dibarengi dengan kepentingan lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi untuk menghindari hal yang tidak-tidak lebih baik tidak usah," imbuhnya.

Komitmen Arif untuk tidak menerima parsel lebaran dari masyarakat, juga sudah ia tunjukkan saat dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati Kebumen. Saat ditunjuk sebagai wakil bupati pada 2019 lalu, Arif sudah terbiasa menolak parcel lebaran.

ADVERTISEMENT

Dalam tarhim bersama itu, Arif juga menuturkan tiga hari setelah lebaran objek wisata di Kebumen secara keseluruhan akan ditutup. Hal ini untuk mencegah penumpukan wisatawan usai lebaran, karena diprediksi banyak warga Kebumen yang nekat tetap mudik.

Selain itu, pemerintah juga melarang pesta hajatan pernikahan selama 7 hari setelah lebaran. Pemerintah hanya mengizinkan prosesi ijab kabul yang cukup dihadiri sepasang pengantin, wali, dan saksi. Untuk pestanya harus dilaksanakan 7 hari usai lebaran.

"Ini untuk mencegah adanya penambahan kasus Corona. Karena pada saat kita rapat dengan Satgas COVID-19 dan Prokopimda, kasus COVID-19 masih mengalami peningkatan, sehingga upaya pencegahan perlu dilakukan," tandasnya.

(prf/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads