Kejati DKI Panggil Laksamana Sukardi Pekan Depan
Kamis, 09 Mar 2006 08:29 WIB
Jakarta -
Mantan Menneg BUMN Laksamana Sukardi tidak hadir memenuhi panggilan Kejati DKI Jakarta kemarin. Rencananya Kejati DKI akan memanggil Laksamana kembali untuk diperiksa sebagai saksi kasus penjualan pabrik gula PT Rajawali III Gorontalo, pekan depan."Mereka (Laksamana) bisanya minggu depan," ujar Humas Kejati DKI Jakarta Mustaming, saat dihubungi lewat telepon, Kamis (9/3/2006).Namun, Mustaming mengaku belum menentukan kapan hari yang pasti dilakukannya pemeriksaan terhadap Laksamana. "Kita menginginkan pemeriksaan hari Senin atau Selasa," ungkapnya.Ditanya mengenai ketidakhadiran Laksamana kemarin, Rabu (8/3/2006), Mustaming menjelaskan sudah ada surat resmi dari pihak Laksamana. Dalam surat tesebut Laksamana mengaku ingin melakukan koordinasi telebih dahulu dengan tim kuasa hukumnya, untuk mempelajari bukti-bukti dan mengumpulkan data-data pendukung.Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) diduga telah menjual pabrik gula tersebut dengan harga murah, yakni senila Rp 84 miliar. Negara diperkirakan mengalami kerugian lebih dari Rp 500 miliar.Mantan Ketua BPPN Syafruddin Tumenggung telah ditetapkan menjadi tersangka pada tanggal 3 Februari, dan telah menempati tahanan di Rutan Kejari, Jakarta Selatan.
(fjr/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































