Begal di Makassar Dibekuk Saat Pesta Seks di Hotel

Begal di Makassar Dibekuk Saat Pesta Seks di Hotel

Reinhard Soplantila - detikNews
Jumat, 30 Apr 2021 09:04 WIB
Penangkapan begal di Makassar (Dok. Ist)
Penangkapan begal di Makassar (Foto: dok. Istimewa)
Makassar -

Tim Jatanras Polrestabes Makassar membekuk dua begal di Kota Makassar, Sulsel, Andri (21) dan Doyok (21). Andri ditangkap di sebuah kamar hotel dan diduga tengah melakukan pesta seks bersama rekan-rekannya.

"Berawal dari adanya laporan polisi tentang adanya salah satu korban tentang adanya pencurian kekerasan yang dialami salah satu korban yang berdiri di pinggir jalan di mana datang dua orang berboncengan dan menodongkan sebilah badik dan merampas dua buah HP korban. Ada informasi anggota bahwa pelaku sedang berada di salah satu hotel diduga sedang melakukan pesta seks," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah pada Jumat (30/4/2021).

Penangkapan begal tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari salah seorang warga yang mengaku telah menjadi korban begal di kawasan Jalan Pendidikan, Rappocini, Makassar. Para pelaku yang berboncengan motor langsung menodongkan senjata tajam jenis badik dan merampas dua HP korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah membekuk satu pelaku, anggota lalu melakukan interogasi dan mengetahui keberadaan rekannya bernama Doyok. Polisi pun langsung menangkap rekan pelaku itu di sebuah rumah di Kota Makassar.

"Kemudian dari pengembangan, berhasil menunjuk rumah pelaku yang satu di Jalan Kumala, kemudian kita amankan lelaki D di rumah itu," kata Nasrullah.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku diketahui memilik peran berbeda dalam beraksi. Satu orang bertugas sebagai eksekutor dan satunya lagi sebagai joki kendaraan.

"Untuk peranannya inisial AN yang eksekutor menodongkan badik, sedangkan yang satunya joki," tutur Nasrullah.

Sementara itu, berdasarkan catatan kepolisian, kedua begal ini merupakan residivis kasus sama, yakni pencurian dan kekerasan. Mereka berdua baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan dan kembali beraksi melakukan aksi kejahatan.

"Laporan polisinya baru satu, tapi dua pelaku ini residivis dan baru satu bulan keluar dari lapas," ungkap Nasrullah.

Lanjut Nasrullah, dari kedua pelaku disita juga sebuah HP milik korban. "Barang bukti yang diamankan satu buah HP milik korban," lanjut dia.

(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads