Pengakuan Tersangka Alat Antigen Bekas yang Bikin Geleng-geleng Kepala

Round-Up

Pengakuan Tersangka Alat Antigen Bekas yang Bikin Geleng-geleng Kepala

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 30 Apr 2021 08:46 WIB
Polisi menggerebek lokasi  Layanan Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu Sumut.
Alat tes antigen bekas (Foto: dok. Istimewa)

Jaksa Akan Tuntut Maksimal

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti kasus mafia karantina di Bandara Soekarno-Hatta dan alat antigen bekas di Bandara Kualanamu. Jaksa Agung meminta jajarannya menuntut maksimal pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus masuknya warga negara India yang berhasil masuk ke wilayah Indonesia dan lolos dari kewajiban menjalani karantina dan kasus pelayanan antigen yang diduga memakai alat kesehatan bekas di Bandara Kualanamu, Medan, menjadi perhatian Jaksa Agung Republik Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).

Leonard mengatakan Jaksa Agung memerintahkan jaksa agar menangani kasus tersebut secara profesional, komprehensif, dan tuntas. Jaksa Agung juga memerintahkan jajarannya menuntut maksimal para pelaku jika terbukti bersalah.

ADVERTISEMENT

"Apabila terbukti bersalah agar dituntut secara maksimal karena pelanggaran protokol kesehatan tersebut di atas sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta bangsa Indonesia," ungkapnya.


(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads