Sadapan Telepon Diungkap, Pono Tak Bisa Berkutik

Sadapan Telepon Diungkap, Pono Tak Bisa Berkutik

- detikNews
Rabu, 08 Mar 2006 22:15 WIB
Jakarta - Staf MA Pono Waluyo menjadi saksi dalam kasus suap MA dengan terdakwa Harini Wijoso. Hakim mencecar Pono mengenai rencana kepergian ke Lampung untuk menemui kakak Ketua MA Bagir Manan."Waktu diajak ke lampung, tahu nggak mau ngapain?" tanya hakim anggota I Made Hendra kepada Pono, di Pengadilan Tipikor, Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (8/3/2006).Atas pertanyaan tersebut, Pono menjawab dirinya diajak untuk sekedar bermain, dan tidak mengetahui adanya rencana lain. Jaksa pun langsung memutar rekaman yang berisi sadapan pembicaraan telepon antara Pono dan Harini pada tanggal 16 Agustus 2005.Pono pun tak dapat berkelit. Pono dan Harini pun sama-sama membenarkan bahwa isi rekaman tersebut merupakan rekaman pembicaraan mereka berdua. Mereka berdialog dalam bahasa Jawa halus, tentang rencana untuk menemui kakak Bagir Manan di Lampung.Dari rekaman yang diperdengarkan tersebut, awalnya Harini sempat meragukan kesediaan kakak Bagir Manan untuk 'merayu' Bagir Manan dalam mempercepat putusan kasasi terhadap Probosutedjo. Meski akhirnya Pono membohongi Harini karena keberangkatannya ke Lampung tersebut tidak jadi.Pono juga mengaku rencana keberangkatan ke Lampung merupakan inisiatif dari Harini Wijoso. Namun, ketika Hakim Ketua Krisna Menon mengkonfirmasinya ke Harini, Harini membantahnya.Persidangan hari ini digelar selama 6 jam sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB, dan akan kembali dilanjutkan pada tanggal 15 Maret 2005 pukul 14.00. (fjr/)


Berita Terkait