Amien Minta Klarifikasi Ginandjar Soal Freeport
Rabu, 08 Mar 2006 18:31 WIB
Jakarta - Mantan Ketua MPR Amien Rais mendatangi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita. Ia minta klarifikasi soal penandatanganan Kontrak Karya Freeport-RI pada tahun 1991.Dalam pertemuan selama satu jam di kantor DPD, Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (8/3/2006), Amien juga minta klarifikasi mengenai hal-hal lain."Sebagai teman saya tanya hal-hal mengenai Freeport dan klarifikasi Kontrak Karya serta lainnya," kata Amien.Dari pertemuan itu, Amien menegaskan, Ginandjar yang mantan Mentamben itu mendukung dilakukannya penandatanganan ulang Kontrak Karya. Sebab saat Kontrak Karya diteken pada tahun 1991, situasinya berbeda dengan saat ini yang sudah ada otonomi khusus.Amien menyatakan, keputusan penandatanganan ulang Kontrak Karya antara RI dan Freeport berada di tangan Presiden SBY. Jadi itu semua tergantung kepada kemauan pemerintah. Amien berjanji akan mempertanyakan hal itu jika bertemu dengan SBY. "Kalau dikasih waktu saya akan ngomong," katanya.Menurut Amien, Ginandjar setuju ada perbaikan Kontrak Karya karena saat ini ada kehancuran ekologi sehingga perlu dinegosiasi lagi.
(umi/)











































