Pono Waluyo Mengaku Ngibulin Harini dan Probosutedjo
Rabu, 08 Mar 2006 18:01 WIB
Jakarta - Staf Mahkamah Agung (MA) Pono Waluyo menjadi saksi sidang Harini Wijoso. Dia mengaku menerima 2 kardus berisi uang tunai sebesar Rp 4,8 miliar dari Probosutedjo.Demikian kesaksian Pono yang disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (8/7/2006).Pono mengaku diminta Harini untuk memuluskan perkara kasasi Probosutedjo di MA. Pada 29 September 2005, Pono dibawa Harini ke kantor Probosutedjo di Gedung Kedaung, Menteng, Jakarta Pusat. Lantas Pono dikenalkan dengan Probosutedjo dan saat itu rekannya di MA, Sudi Achmad, menelepon."Terus saya bohongi Ibu Harini dan Pak Probo, saya bilang ini telepon dari Pak majelis Bagir Manan. Padahal yang menelepon Sudi," kata Pono sambil terkekeh. Kesaksian Pono pun mengundang tawa dari peserta sidang. Hahaha!Mendengar kesaksian Pono yang dalam kasus yang sama juga menjadi terdakwa ini, Harini yang terbalut sweater warna abu-abu ini dan duduk di sebelah Pono, memasang muka kecut."Saya terus diantar ke kantor. Lalu saya dibilangin uangnya nanti habis jam 12.00 WIB. Saya lalu dijemput Ibu Harini ke rumah Probo. Saya masuk ke ruang tamu Pak Probo dan sudah ada Pak Probo. Dia nyiapin 2 kardus uang. Probo bilang ke Harini. Ini isinya Rp 3 miliar dan satu lagi Rp 1,8 miliar," urai Pono.Apa Anda tidak kaget mintanya Rp 2 miliar malah dapat Rp 4,8 miliar? begitu pertanyaan Jaksa Khaidir Ramli. "Nggak kaget. Saya kan tahunya Rp 1,8 miliar yang diminta Sudi," cetus Pono yang mengenakan batik warna coklat ini.Selajutnya, menurut Pono, dirinya kembali ke kantor dan uang tersebut dibagikan. "Dari kardus yang Rp 1,8 miliar diambil Sudi Rp 500 juta. Saya dapat Rp 100 juta, Hartoyo dapat Rp 100 juta, Sudi ambil Rp 100 juta. Sisa Rp 200 juta dititipkan ke saya," kata Pono."Saya pulang ke rumah diantar Ibu Harini. Ibu Harini lalu mengambil uang Rp 500 juta dari kardus yang berisi Rp 3 miliar dan akan mengambil besok pukul 07.30 WIB ke MA. Sisanya dititipkan kepada saya," jelas Pono.Pono menambahkan, Sudi datang ke rumahnya sebelum salat Isya untuk mengambil Rp 200 juta yang dititipkan."Pas salat Isya orang dari KPK datang nanya uang tersebut. Ya uangnya masih saya taruh di meja dekat TV. Saya ditangkap malam itu juga," ujar Pono."Loh Anda jejerin uang di depan TV begitu saja? Anda luar bisa!" komentar Khaidir."Habis belum sempat mindahin Pak," jawab Pono sekenanya.Rp 5,75 Miliar DijejerinBarang bukti uang sebesar Rp 5,75 miliar terdiri dari US$ 400 ribu dan Rp 1,75 miliar dihadirkan dalam persidangan. Uang tersebut ditumpuk dan dijejerkan di atas meja majelis hakim. Uang sebanyak gunung itu jelas menarik perhatian pengunjung sidang. Maklum, rata-rata pengunjung belum pernah melihat uang sebanyak itu di depan mata.Bau tajam khas uang juga tercium memenuhi ruangan sidang ber-AC itu.
(aan/)











































