Bila Membandel, Sawmill Liar di Pesisir Selatan Dibongkar Paksa

Bila Membandel, Sawmill Liar di Pesisir Selatan Dibongkar Paksa

- detikNews
Rabu, 08 Mar 2006 17:39 WIB
Padang - Untuk memberantas praktek illegal logging yang dituding sebagai penyebab banjir bandang di kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu, Pemda setempat berjanji akan membongkar paksa sedikitnya 50 sawmill liar yang beroperasi di daerah tersebut."Kita sudah sampaikan peringatan dan memberi waktu untuk mereka membongkar sendiri tempat usahanya dalam waktu 15 hari," ujar Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pesisir Selatan, Alrisman Agus, ketika dihubungi detikcom melalui telepon, Rabu (8/3/2006).Menurut dia, sejak 2004 lalu pihaknya tidak lagi mengeluarkan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) di Pesisir Selatan. "Kita tidak akan main-main. Pemkab sudah membentuk tim terpadu yang beranggotakan 18 orang dari berbagai unsur untuk membongkar paksa sawmill liar tersebut bila membandel," ujarnya.Lebih lanjut, Alrisman mengatakan, selain membidik puluhan sawmill liar itu, pihaknya juga sedang mengusut tiga Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan(SKSHH) terbitan Dinas Kehutanan Lampung dan Bengkulu yang tertangkap di Pesisir Selatan beberapa waktu lalu. "Untuk mengusut tuntas kasus tersebut, tim kami sudah berangkat ke provinsi yang menerbitkan SKSHH itu," demikian Alrisman Agus. (nrl/)


Berita Terkait