Kapolri: Tindak Tegas Bandar Narkoba hingga ke Akar-akarnya!

Kapolri: Tindak Tegas Bandar Narkoba hingga ke Akar-akarnya!

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Rabu, 28 Apr 2021 15:37 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi Propam Presisi. Aplikasi ini tindak lanjut dari aplikasi Dumas Presisi yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Rengga Sencaya/detikcom)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas narkoba. Sigit meminta jajarannya menindak tegas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

"Tidak ada toleransi bagi pelaku, bahkan anggota kalau kedapatan, maka akan diberikan tindakan tegas dan usut tuntas sampai akar-akarnya," kata Sigit dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).

Sigit meminta jajarannya berkoordinasi dengan instansi lain dalam upaya pencegahan penyelundupan narkoba. Mantan Kabareskrim Polri ini juga memerintahkan jajarannya untuk terus memonitor jaringan narkoba yang berada di Lapas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya minta anggota melaksanakan koordinasi dengan BNN, Kemenkeu, Bea-Cukai, dengan rekan-rekan di lapas untuk monitor sehingga peredaran narkoba bisa kita cegah semaksimal mungkin," katanya.

Jaringan narkoba bisa melakukan aktivitasnya di mana saja. Untuk itu, Sigit menegaskan kembali agar jajarannya tidak lengah dan berkoordinasi terus dengan stakeholder yang ada.

ADVERTISEMENT

"Kita tahu jaringan internasional ini bisa melakukan aktivitasnya di mana saja dengan memanfaatkan kaki-kaki dari jaringan yang ada. Kita sepakat seluruh stakeholder terus menegakkan kerja sama dengan DEA (Drug Enforcement Agency) dan yang lain sehingga mereka tak bisa lagi melakukan kegiatan transaksi," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, tim gabungan Satgassus Polri dan Direktorat IV Narkoba Polri membongkar jaringan 2,5 ton sabu. Jaringan ini ditangkap di wilayah Aceh dan Jakarta.

Total ada 18 tersangka yang ditangkap dalam kasus ini, terdiri atas 17 WNI dan 1 WN Nigeria.

Sigit mengatakan, dari 18 tersangka ini, 7 orang merupakan pengendali dan 8 orang lainnya adalah jaringan pengendali. Sementara 3 orang tersangka merupakan pemesan.

"Di mana ada tersangka atas inisial KMK, AW, AG, A, MI, dan AL yang merupakan terpidana di Lapas dengan hukuman di atas 10 tahun dan (pidana) mati," ungkapnya.

Para tersangka ditangkap di 4 lokasi, yakni TKP pertama di Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh, TKP kedua di Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Kemudian TKP 3 di Lorong Kemakmuran, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, dan TKP keempat di pertokoan Daan Mogot, Jln Tampak Siring, Jakarta Barat.

Sigit menyebutkan para tersangka merupakan bagian dari jaringan Timur Tengah dan Malaysia. Jaringan ini menyelundupkan narkoba via laut.

Simak juga 'BNN Kobarkan Semangat Lawan Narkoba Lewat Lagu':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads