Jika Terbukti Kolusi, Remisi Tommy Bisa Dibatalkan
Rabu, 08 Mar 2006 16:57 WIB
Jakarta - Tommy Soeharto mendapatkan remisi 35 bulan, 104 hari. Fantastis!Tommy pun sering bolak-balik Jakarta-Nusakambangan. Tapi jika remisi yang didapatnya terbukti karena hasil kolusi maka remisi itu bisa dicabut."Kalau ditemukan adanya kolusi atau penyuapan petugas, maka remisi Tommy yang sudah didapatkan bisa dihilangkan kembali," kata Kadiv Advokasi Kebijakan LBH Jakarta, Taufik Basari, kepada detikcom, Rabu (8/3/2006).Selanjutnya terkait dengan hak-hak istimewa yang sering diterima Tommy, Menkum HAM Hamid Awaludin diminta untuk menjelaskan persoalan tersebut, karena Hamid merupakan pihak yang bertanggung jawab. "Hamid harus bertanggung jawab karena Menkum HAM tidak berkaitan langsung. Dia harus menjelaskan kenapa Tommy mendapat perlakuan istimewa sementara narapidana lain tidak," kata Basari.Ditambahkannya, Menkum HAM juga diminta menjelaskan ke publik secara jelas, detil dan transparan termasuk masalah alasan keluar masuknya Tommy dari penjara."Bila ada yang disembunyikan berarti Menkum HAM menyembunyikan sesuatu atau dia tidak berdaya mengetahui sesungguhnya. Pemerintah atau SBY harus mempertanyakan ada apa dengan masalah Tommy ini," tukasnya.Hamid Awaludin pun harus rela melepaskan jabatannya jika terbukti ada kolusi dengan Tommy sehingga pangeran Cendana itu dengan mudah bolak-balik ke Jakarta.
(san/)











































