Kejanggalan Surat Bodong Deplu

Kejanggalan Surat Bodong Deplu

- detikNews
Rabu, 08 Mar 2006 15:55 WIB
Jakarta - Departemen Luar Negeri (Deplu) menegaskan surat-surat jawaban Deplu tentang renovasi gedung KBRI di Seoul, Korea Selatan, bodong alias palsu. Deplu mempunyai data sejumlah kejanggalan tiga surat tersebut. Apa itu?Kejanggalan itu dibeberkan Juru Bicara Deplu Yuri O Thamrin dalam media briefing khusus untuk menanggapi surat-surat bodong itu, di Kantor Deplu, Jalan Pejambon, Jakarta, Rabu (8/3/2006).Yuri menjelaskan ada tiga surat palsu terkait rekomendasi Seskab agar PT Sun Hoo Engineering merenovasi gedung KBRI. Pertama, surat yang ditandatangani Menlu Hassan Wirajuda tertanggal 9 Mei 2005.Kedua, surat yang diteken Sekjen Deplu Sudjatnan Parnohadiningrat, dan ketiga surat yang diteken Menlu pada 16 Agustus 2005."Menlu dan mantan Sekjen Deplu tidak pernah mengeluarkan surat-surat tersebut. Deplu mendapatkan surat itu dari kantor Kedubes Korea yang ada di Jakarta," kata Yuri.Menurut Yuri, Kedubes Korea selalu melakukan koordinasi dengan Deplu jika ada surat-surat pemerintah Indonesia yang masuk.Yuri lantas membeberkan beberapa kejanggalan yang terdapat dalam surat-surat tersebut. Pada surat Menlu tertanggal 9 Mei 2005, kop surat yang digunakan tidak lazim, tidak seperti yang biasa yang digunakan Deplu saat berhubungan dengan instansi di luar Deplu."Surat bodong ini kopnya di tengah dan berlambang Caraka Buana. Sementara yang biasa digunakan Deplu itu kopnya berada di pojok kanan atas dengan lambang Garuda Pancasila," kata Yuri seraya menunjukkan surat palsu dan contoh surat yang biasa digunakan Deplu.Kejanggalan juga ditemukan pada penomoran surat. Biasanya format penomoran surat Deplu dimulai dari nomor surat, lantas garis miring, isu besarnya, terus angka romawi yang menunjukkan bulan, garis miring lagi, kemudian kode dari unit Deplu yang mengeluarkan surat tersebut, dan terakhir kode kementerian. "Kalau ini penomorannya ngarang," tandas Yuri.Sementara surat Sekjen Deplu, kejanggalan terlihat pada format surat. Format surat palsu itu tidak lazim. Format surat itu seperti format internal Deplu. "Penomorannya juga ngawur, dan lembar kedua surat kalau Deplu biasanya tak ada kopnya, tapi ini kok ada kop suratnya. Ini jelas-jelas palsu," kata Yuri.Kemudian surat Menlu 16 Agustus, kejanggalan terlihat dari kop surat yang berada di tengah. Biasanya kop surat di tengah semacam itu digunakan untuk pidato-pidato menteri."Kejanggalan yang paling terlihat itu pengejaan nama menteri yang salah dan juga cap stempel bukan cap stempel Deplu," tandas Yuri.Lalu yang memalsukan siapa? (iy/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads