Kapolri Bantah Penanganan Kasus Korupsi di Polri Macet

Kapolri Bantah Penanganan Kasus Korupsi di Polri Macet

- detikNews
Rabu, 08 Mar 2006 15:59 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Sutanto membantah mandeknya penanganan kasus korupsi di kepolisian. Polri benar-benar serius menangani kasus-kasus tersebut."Yang mana yang macet?" cetus Kapolri kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (8/3/2006).Presiden SBY, imbuhnya, tidak pernah menyatakan ada kasus-kasus korupsi yang macet di kepolisian sehingga harus diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tidak seperti itu (pernyataan SBY), silakan didengar lagi," katanya.Polri, kata Kapolri, selalu serius menindaklanjuti kasus-kasus korupsi yang ditangani, meski jumlahnya mencapai ratusan. "Kita akan menindaklanjuti ini sehingga ke depan lebih mengutamakan pencegahan akan kasus korupsi," katanya.Jika harus diambil alih KPK, tuturnya, tidak ada masalah buat Polri. Kalau dalam UU mengatur demikian, Polri siap mengikuti aturan itu.Kalau pun kasus-kasus itu diambil alih, bukan berarti Polri sudah tidak dipercaya lagi. "Tolong jangan dikutip seperti itu. Kita kan serius menangani kasus korupsi. UU kan mengatur itu. Nah dalam UU ada tentang bagaimana menangani kasus korupsi," ujarnya.Sebelumnya KPK menginginkan agar kasus-kasus korupsi yang ditangani kejaksaan dan polisi proses persidangannya diambil alih Pengadilan Negeri Tipikor. Ini untuk menghindari putusan-putusan yang dianggap janggal, seperti vonis bebas Neloe Cs dan Nurdin Halid. PN Tipikor sejauh ini hanya menangani kasus-kasus yang dilimpahkan oleh KPK. (umi/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait