Eks Sekum FPI Munarman ditangkap polisi. Eks markas FPI di Petamburan digaris polisi.
Pantauan di lokasi, Selasa (27/4/2021), garis polisi dipasang di sebuah rumah di Jalan Petamburan III. Polisi dengan senjata laras panjang mengawal penggeledahan tersebut.
Diketahui, Densus 88 menangkap Munarman sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya di Pamulang, Tangsel. Munarman ditangkap atas dugaan melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan saat ini tim Densus 88 sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
(idn/tor)