Munarman Dibawa ke Polda Metro Jaya!

Munarman Dibawa ke Polda Metro Jaya!

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Selasa, 27 Apr 2021 17:32 WIB
Jakarta -

Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman ditangkap polisi. Munarman kini dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Densus 88 hari ini tanggal 27 April 2021 sekitar jam 15.00 WIB melakukan penangkapan terhadap Saudara Munarman di rumahnya di Perumahan Modern Hill, Pamulang, Tangerang Selatan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Polisi menyebut Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Densus 88 masih melakukan penggeledahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan saat ini tim Densus 88 sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," kata Ahmad Ramadhan.

Munarman, pengacara Habib Rizieq Shihab, ditangkap di rumahnya. Pihak pengacara Habib Rizieq membenarkan penangkapan Munarman.

ADVERTISEMENT

"Iya, nanti kita sampaikan lebih lanjut. Iya, masih belum dibawa, masih ada pihak polisi di sini," kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Munarman, Selasa (27/4).

(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads