Nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kembali ada di daftar saksi dalam sidang Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan Petamburan. Namun ini kedua kalinya Riza Patria kembali tidak hadir sebagai saksi.
Perihal nama Wagub DKI Riza Patria ada di dalam daftar saksi sidang Habib Rizieq ini awalnya disampaikan kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar. Aziz menyebut da sembilan saksi yang dipanggil untuk bersaksi dalam sidang Habib Rizieq.
"Total ada sembilan saksi, tapi lima awal yang diperiksa biasanya untuk kasus Megamendung dulu," ujar kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, di PN Jakarta Timur, Senin (26/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aziz tidak merinci nama-nama saksi yang akan dihadirkan. Namun, dia menyebut nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kembali masuk daftar saksi hari ini.
"Nama Wagub di list ada, kemungkinan dihadirkan," kata Aziz.
Namun, saat sidang dibuka, jaksa penuntut umum (JPU) kasus Habib Rizieq menyebut pihaknya telah memanggil empat saksi, tapi hanya dua orang yang hadir.
"Kami secara patuh panggil empat orang. Tapi yang hadir dua orang," ujar jaksa.
Simak selengkapnya
Kedua saksi yang hadir ialah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti dan Mantan Kepala KUA Tanah Abang Sukana. Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya tidak mengetahui alasan ketidakhadiran Riza Patria.
"Tidak diberi tahu alasannya," kata Aziz.
Riza sendiri sempat dipanggil sebagai saksi persidangan Habib Rizieq pada Senin (19/4). Namun Riza tak hadir saat itu karena ada kegiatan lainnya.
"Iya tapi kan nggak bisa. Seperti hari ini kan ada rapat paripurna," kata Riza di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (19/4/2021).
Riza mengaku mendapat undangan untuk menjadi saksi. Namun dia belum dapat memastikan lebih jauh untuk menjadi saksi.
"Nanti kita lihat kalau soal itu ya. Kan memang ada undangannya," ujarnya.
Dalam kasus ini, selain Habib Rizieq, ada lima terdakwa lain. Mereka adalah eks Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis, Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.
Mereka didakwa melakukan penghasutan sehingga menimbulkan kerumunan di Petamburan yang dianggap melanggar aturan mengenai pandemi virus Corona (COVID-19). Penghasutan ini disebut terjadi pada saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW.