Kantongi Identitas Bule Lukis Masker di Wajah, Satpol PP Usulkan Deportasi

Kantongi Identitas Bule Lukis Masker di Wajah, Satpol PP Usulkan Deportasi

Sui Suadnyana - detikNews
Senin, 26 Apr 2021 19:28 WIB
Viral 2 WNA di Bali mengelabui petugas dengan wajah yang dilukis masker (Screenshot video viral)
Viral 2 WNA di Bali mengelabui petugas dengan wajah yang dilukis masker. (Screenshot Video Viral)
Denpasar -

Satpol PP Provinsi Bali telah mengantongi identitas dua bule yang melukis masker di wajah untuk mengelabui petugas satpam sebuah swalayan. Satpol PP Bali meningkatkan status penyidikan kasus dua bule tersebut ke tahap pemberian rekomendasi.

Adapun identitas kedua bule tersebut ialah Leia Se yang merupakan warga negara (WN) Rusia dan seorang lagi bernama Lin Chi Chen asal Taipei.

"Jadi kita langsung naik ke tingkat rekomendasi," kata Kasatpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi kepada detikcom, Senin (26/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewa menjelaskan, selama ini pihaknya memberikan sanksi berupa dengan Rp 1 juta kepada warga negara asing (WNA) yang kedapatan tidak mengenakan masker. Namun, untuk kasus dua bule melukis masker di wajah ini diberi sanksi berbeda.

Satpol PP Bali akan memberikan rekomendasi kepada pihak Imigrasi agar mendeportasi dua bule tersebut. Sebab, aksi dua bule yang melukis masker di wajah itu dinilai telah mencederai aturan protokol kesehatan yang berlaku di Bali.

ADVERTISEMENT

"Kita tidak mengenakan denda, karena dia tidak tertangkap tangan. Tetapi kita masuk ke tahapan langsung ke rekomendasi untuk dideportasi karena sudah menimbulkan keresahan, artinya mencederai apa yang sudah kita lakukan terhadap aturan-aturan protokol kesehatan. Jadi kita langsung naik ke tingkat rekomendasi," papar Dewa.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.

Seperti diketahui, video aksi dua bule di Bali yang melukis masker di wajah untuk mengelabui petugas satpam sebuah swalayan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak seorang bule wanita hendak masuk ke sebuah swalayan, namun dihadang satpam karena tak memakai masker.

Wanita itu kemudian kembali ke dalam mobilnya. Ia melukis masker di wajah, sehingga bila dilihat dari jauh, seakan-akan bule tersebut sedang mengenakan masker medis.

Kemudian, bule tersebut mencoba masuk kembali ke dalam swalayan. Sang satpam pun terkecoh.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kamwil Kemenkumham) Bali angkat bicara terkait bule yang mengecoh satpam itu. Kemenkumham bakal melibatkan tim gabungan untuk menindak bule tersebut.

"Adanya viral tentang orang bule yang melukis masker di wajahnya untuk mengelabui petugas tentunya kami dari Kementerian Hukum dan HAM tetap melakukan penertiban. Terkait hal ini karena pelanggaran tersebut sesungguhnya bukan pelanggaran keimigrasian dan kami tidak bisa bertindak sendiri kami harus melibatkan instansi lain seperti polisi dan Satpol PP," kata Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam rekaman suara yang diterima detikcom, Rabu (21/4).

Halaman 2 dari 2
(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads