Asabri Mengaku Usahanya Sehat

Bantah Korupsi Rp 430 M

Asabri Mengaku Usahanya Sehat

- detikNews
Rabu, 08 Mar 2006 13:13 WIB
Jakarta - Anggota DPR Ade Daud Nasution membeberkan adanya penyimpangan dan korupsi uang Rp 430 miliar di tubuh PT Asuransi ABRI (Asabri). Tapi Dirut Asabri Tabrie membantah data tersebut. Usaha Asabri katanya sehat saja.Bantahan disampaikan Tabrie kepada wartawan usai bertemu dengan Menhan Juwono Sudarsono di kantor Dephan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (8/3/2006). Berikut petikan wawancara wartawan dengan Tabrie:Anggota DPR Ade Nasution menyatakan ada penyimpangan dan korupsi Rp 430 miliar di tubuh Asabri. Uang itu dipinjam pengusaha Henry Leo dan macet. Bagaimana Pak?Tidak ada dana Asabri yang macet.Katanya Rp 250 miliar sudah dibayar kembali Pak?Saya tak tahu.Katanya dipinjam 10 tahun dan dikembalikan?Tidak ada, karena dana yang 4,70 persen yang dikelola Dephan itu diserahkan ke Asabri sejak tahun 1998. Jadi sebelum 1998 saya tidak tahu. Kalau dulu bukan Asabri, tapi istilahnya Yayasan Kesejahteraan dan Perumahan Prajurit.Asabri itu sehat pengelolaannya. Baik tahun 2004, 2005 dan 2006 ini. Sekarang sehat sekali. Kita bekerja profesional.Ade Nasution menyatakan adanya pembukuan ganda yang dibuat Asabri sebagai laporan ke BUMN dan Dephan?Itu tak ada yang salah. Kenapa dibuat dua? Karena yang satu itu kita ini sebagai bisnis asuransi, yang dipotong dari dana prajurit sebesar 3,25 persen yang dikelola Asabri sebagai asuransi.Saya juga lapor ke BUMN karena memang asuransi ini urusan BUMN. Sedangkan yang 4,75 persen itu punya Dephan, maka saya lapor ke Dephan, bukan ke BUMN karena tidak ada urusannya.Jadi ada dua laporan, dua-duanya itu sah. Saya khawatir pembuatan dua laporan itu dikira yang satu benar, dan satu fiktif. Itu tidak benar.Memang dua pembukuan itu karena sasarannya yang berbeda. Kalau Asabri itu binisnya asuransi, maka saya ditugaskan oleh Menkeu untuk mengelolanya. Sedangkan untuk pensiun saya laporkan ke Menhan.Potongan untuk prajurit sebenarnya berapa?Jadi prajurit itu setiap bulan dipotong 10 persen gajinya dengan rincian 2 persen untuk kesehatan, 4,75 persen untuk dana pensiun dan 3,25 persen untuk asuransi. Itu yang dikelola Asabri untuk meng-handle kecelakaan atau akibat korban tempur.Makanya dibuat laporan ganda karena yang satu urusan BUMN yaitu mengenai asuransinya, sedangkan satu laporan untuk Dephan soal dana pensiun. Jadi itu masalah yang berbeda. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads