detikKultum Gus Miftah: Salat Tarawih di Era Pandemi

detikKultum Gus Miftah: Salat Tarawih di Era Pandemi

Rahma Indina Harbani - detikNews
Senin, 26 Apr 2021 17:15 WIB
Jakarta - Seperti yang kita ketahui, pelaksanaan salat tarawih dihimbau untuk dilaksanakan di rumah pada tahun lalu. Namun kebijakan pemerintah sudah membolehkan untuk melaksanakan salat tarawih di masjid dan tetap sesuai dengan protokol kesehatan.

Gus Miftah mengungkapkan sekarang inilah waktunya kita membuktikan untuk memakmurkan masjid walaupun dengan pembatasan-pembatasan yang harus dipatuhi. Dasar salat tarawih pun diriwayatkan dalam hadits Bukhari dan Muslim yang berbunyi:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya: "Barang siapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni dosa yang telah lampau." (HR Bukhari Muslim).

Pendakwah kelahiran Lampung ini pun menjelaskan tarawih menjadi salat sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW sekaligus mengingatkan untuk melaksanakan salat tarawih dengan penuh keimanan dan juga keikhlasan.

Meskipun saat ini kita masih dibayangi dengan COVID-19, Gus Miftah tetap menyarankan kita untuk laksanakan salat tarawih dengan pola Rasulullah, yaitu terkadang melaksanakan salat tarawih di rumah dan lain waktu di masjid. Sebab saat itu Rasulullah SAW tidak mau salat tarawih dianggap sebagai salat wajib.

Mengingat bulan Ramadhan hanya sebentar dan merupakan momen langka untuk memaksimalkan potensi pahala di bulan suci ini, ada baiknya kita tidak pernah meninggalkan salat tarawih.

"Ingat detikers, salat itu bukan sometimes, apalagi no time. Tapi salat itu harus full time dan juga harus on time karena kematian kita anytime," pungkas Gus Miftah dalam detikKultum detikcom, Senin (26/4/2021).

Selengkapnya detikKultum bersama Gus Miftah: Salat Tarawih di Era Pandemi DI SINI. (erd/erd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads