DPR Akan Panggil Menkum HAM Soal Usul Pembebasan Tommy
Rabu, 08 Mar 2006 12:52 WIB
Jakarta - Usul pelepasan/pembebasan bersyarat Tommy Soeharto pada Agustus 2006 mendorong Ketua DPR Agung Laksono angkat bicara. DPR akan meminta keterangan Menkum HAM Hamid Awaludin."Saya minta Komisi III untuk memanggil Menteri Hukum dan HAM supaya mempertanyakan hal itu," kata Agung di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2006).Agung pun terperanjat saat dimintai komentarnya mengenai Tommy bakal dapat total remisi 3 tahun lebih pada 2006. "Kok banyak sekali. Saya belum tahu informasi itu. Saya akan cek," ujarnya.Adil atau tidak? "Saya belum baca, saya belum cek. Saya cek dulu," cetusnya.Pada bulan Agustus 2006 nanti, Tommy akan genap menjalani 2/3 hukuman. Dan saat itu, Tommy berhak mengajukan usul pelepasan/pembebasan bersyarat.Tahun 2006 remisi-remisi diperkirakan tetap akan diberikan Tommy. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Depkum HAM Jawa Tengah (Jateng) Bambang Winahyo W memperkirakan setidaknya Tommy akan mendapat remisi selama 8 bulan tahun ini. Bila benar, maka hingga akhir 2006 nanti, Tommy akan bisa mendapat remisi total 3 tahun lebih.
(aan/)











































