DPR Akan Minta Klarifikasi Menlu Soal Jawaban Surat Sudi
Rabu, 08 Mar 2006 12:24 WIB
Jakarta - Kendati Departemen Luar Negeri (Deplu) telah menyatakan jawaban surat Seskab Sudi Silalahi bodong, DPR akan tetap meminta klarifikasi Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda."Melalui Komisi I DPR perlu memanggil kembali Menlu untuk mengklarifikasi kembali, karena dalam pertemuan sebelumnya Menlu bilang tidak ada.Semua harus berpegang pada aturan, dan klarifikasi itu perlu sekali dari Deplu," urai Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2006).Menurut Agung, Dubes Korsel sebelumnya juga membantah akan adanya renovasi KBRI di Korsel. "Saya dengar saat Dubes Korsel menemui saya, jawaban dia tidak ada renovasi. Menlu juga bilang tidak ada, karenanya perlu direnovasi," kata Agung.Ketika ditanya apakah perlu dibentuk pengadilan koneksitas kasus Sudi, politisi asal Partai Golkar ini menegaskan, investigasi kasus tersebut perlu diselesaikan. "Sebelum ke sana perlu diselesaikan dulu investigasinya," cetus Agung.Juru Bicara Deplu Yuri Thamrin saat dihubungi detikcom di Jakarta, Rabu (8/3/2006) sebelumnya menyatakan keluarnya surat jawaban dari Deplu terkait rekomendasi Seskab agar PT Sun Hoo Engineering merenovasi gedung KBRI di Seoul, Korea Selatan palsu alias bodong.
(aan/)










































