25 Ribu Pekerja PTPN II Tanjung Morawa Mogok Kerja

25 Ribu Pekerja PTPN II Tanjung Morawa Mogok Kerja

- detikNews
Rabu, 08 Mar 2006 12:21 WIB
Medan - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II Tanjung Morawa dirundung masalah. Setelah Direktur Utamanya Suwandi ditahan Polda Sumut karena dugaan korupsi Rp 11 miliar karena penjualan lahan, kini 25 ribu karyawannya mogok kerja. Akibat mogok kerja ini perusahaan diperkirakan rugi Rp 25 miliar per hari. Aksi mogok kerja 25 ribu karyawan ini dilakukan karena upah pekerja untuk bulan Februari 2006 ternyata belum dibayar hingga kini. Pada Rabu (8/3/2006), seribu karyawan yang bergabung dalam Serikat Pekerja Merdeka (SPM) PTPN II, menggelar aksi demo ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan. Mereka tiba pada pukul 10.00 WIB dengan menggunakan sejumlah kendaraan. Namun hingga pukul 12.00 WIB, tidak ada satu pun anggota dewan yang menerima. Menurut Ketua SPM PTPN II Josem Ginting, aksi mogok kerja yang dimulai sejak Senin lalu (6/3/2006) mereka lakukan karena berbagai masalah. Persoalan pokoknya karena upah bulan Februari masih belum dibayar. Selain itu, karyawan merasa sudah saatnya dilakukan penyesuaian upah, mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2006 karena sejak tahun 2000 tidak ada pembaharuan di bidang gaji ini. "Kami minta kenaikan itu 20 persen," kata Josem Ginting dalam orasinya. Selain itu, kata Josem, mereka juga menuntut cuti tahunan dan cuti panjang, uang sumbangan kemalangan antarkaryawan, serta meminta perusahaan meninjau masalah pemberian jatah beras yang kerap dibagikan terlambat dan seringkali beras itu sudah berkutu. Disebutkan Ginting, walaupun mereka mogok kerja, mereka tetap datang ke lokasi perkebunan meskipun tidak melakukan kegiatan apa pun. Aksi demo dan mogok kerja ini mendapat dukungan dari Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN. Ketua Umum FSP BUMN Abdul Aziz Hasan turut serta dalam aksi ini dan menyatakan pihaknya akan membantu menyampaikan persoalan ini kepada Menteri Negara BUMN. "Pemerintah harus mengambil tindakan bijaksana dalam masalah ini. Karena aksi mogok ini menyebabkan kerugian Rp 25 miliar per hari," kata Abdul Aziz Hasan yang juga pekerja pada PT Indonesia Power. PT Perkebunan Nusantara II (Persero), yang berkantor di Jalan Medan - Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), dibentuk berdasarkan PP No. 7 Tahun 1996, tanggal 14 Pebruari 1996. Perusahaan yang berstatus sebagai BUMN ini merupakan penggabungan kebun-kebun di wilayah Sumatera Utara dari eks PTP II dan PTP IX. Selain itu dikembangkan juga tanaman kelapa sawit di wilayah Irian Jaya yaitu di Kabupaten Manokwari dan Jayapura. PTPN II mengusahakan komoditi kelapa sawit, karet, kakao, gula dan tembakau dengan areal konsesi seluas 103.860 hektar (ha). Budidaya kelapa sawit diusahakan pada areal seluas 61.577 ha, karet 11.265 ha dan kakao seluas 7.370 ha. Selain penanaman komoditi pada areal sendiri dan inti, PTPN II juga mengelola areal Plasma milik petani seluas 25.250 ha untuk tanaman kelapa sawit. Selain itu PTPN II juga mengelola tanaman musiman yaitu tanaman tebu dan tembakau. Tanaman tebu lahan kering ditanam pada areal seluas 16.046 ha, tediri dari tebu sendiri (TS) 14.474 ha dan tebu rakyat (TR) 1.572 ha, sedangkan tanaman tembakau ditanam pada areal seluas 2.443 ha. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads