Surat Deplu Izinkan PT Sun Hoo Bangun Kedubes Korea Beredar
Rabu, 08 Mar 2006 11:42 WIB
Jakarta -
Belum tuntas kasus surat Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi ke Menlu Hassan Wirajuda terkait renovasi Kedubes di Seoul, Korea Selatan, kalangan DPR kembali dikagetkan dengan beredarnya surat Menlu ke PT Sun Hoo Engineering.Surat dengan kop Departemen Luar Negeri ini terdiri dari 3 lembar. Lembar pertama dan kedua merupakan surat Sekjen Deplu ke PT Sun Hoo. Dan lembar ketiga adalah surat Menlu tentang pemberian izin pengembangan tanah di Kedubes Korea Selatan.Tiga lembar surat Deplu ini sudah beredar di kalangan anggota DPR dan sejumlah wartawan di lingkungan DPR pada Rabu (8/3/2006). Berikut ini surat yang beredar tersebut.Pada lembar pertama dan kedua tertulis:Departemen Luar NegeriNota DinasNomor : 0019/Sekjen/Deplu/XVII/2005Kepala : Yth Direktur Utama PT Sun Hoo EngineeringTembusan : Yth Menteri Luar Negeri (sebagai laporan)Dari : SekretarisPerihal : Pengurusan Surat Perizian Rencana Pembangunan Gedung KBRI di SeoulMerujuk perihal tersebut pada pokok nota disampaikan dengan hormat hal-hal sebagai berikut:1. Guna melengkapi dan menyempurnakan proposal dengan desain baru, di mana gedung KBRI yang ada sekarang direncanakan hanya direnovasi, sedangkan sisa lahan yang ada disesuaikan dengan peruntukan lahan dan tata ruang kota Seoul (disesuaikan dengan kesepakatan bersama antara pemerintah Indonesia dengan Walikota Seoul), maka kepada PT Sun Hoo Engineering disarankan melakukan survei atau observasi lapangan ke Kedubes RI di Seoul, Korea Selatan, untuk menghitung ulang biaya investasi, serta mengurus surat-surat perizinan dan dokumen pendukung yang dianggap perlu (termasuk rencana pola kerjasama pembangunan) ke Walikota Seoul dan pihak-pihak/instansi terkait di Seoul.2. Untuk itu, Departemen Luar Negeri memberikan izin atau kesepakatan kepada PT Sun Hoo Engineering bilamana dianggap perlu untuk mengurus surat-surat.3. Nota ini tidak mengikat/tidak wajib, hanya saran semata sebagai bahan pertimbangan, dan seluruh biaya risiko yang timbul akibat proses pengurusan surat-surat perizinan dan dokumen pendukung lainnya menjadi tanggung jawab sepenuhnya PT Sun Hoo Engineering.Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.Jakarta, 9 Mei 2005Sudjadnan ParnohadiningratSelanjutnya, pada lembar ketiga tertulis:Departemen Luar Negeri Republik IndonesiaSurat Izin Penggunaan TanahNomor : 0906/17/XVIII/2005Nama Tanah : Kedutaan Republik Indonesia di KoreaAlamat : Yoido-dong No.55 Youngdongpo, Seoul KoreaLuas tanah : 7.934.0 MeterDengan ini kami atas nama pemerintah memberikan izin untuk mengembangkan tanah Kedutaan Republik Indonesia tersebut di atas kepada PT Sun Hoo Engineering.Demikian surat ini kami buat untuk dipergunakan seperlunya.Jakarta 9 Mei 2005Menteri Luar NegeriHassan WirajudaFoto:KBRI di Seoul
(jon/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































