Walhi Somasi Menhut

IUPHHK di Siberut

Walhi Somasi Menhut

- detikNews
Rabu, 08 Mar 2006 11:43 WIB
Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat menyomasi Menteri Kehutanan MS Kaban terkait rencana penerbitan izin usaha pengelolaan hasil hutan kayu (IUPHHK) untuk PT Salaki Summa Sejahtera di Pulau Siberut.Somasi telah dilayangkan Walhi kepada Menhut melalui surat nomor 08/SD.WSD/II/2006 tertanggal 27 Februari 2006.Direktur Walhi Sumbar Agus Tegung Prihantono menyatakan, isi somasi meminta Departemen Kehutanan (Dephut) untuk tidak menerbitkan IUPHHK atas nama PT Salaki Summa Sejahtera.Namun, menurut Teguh, somasi hingga kini belum dapat tanggapan dari Menhut. "Jika izin tetap dikeluarkan kita akan mengadukan Menhut ke pengadilan," kata Teguh dalam jumpa pers di kantor Walhi, Jalan Tegal Parang Utara, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2006).Dikatakan dia, jika Menhut tetap mengeluarkan izin tersebut berarti pemerintah menyetujui kejahatan terhadap hutan. "Siberut itu kawasan yang rawan dan rentan. Kalau satu izin lagi keluar wah ngeri sekali," ujarnya.Saat ini, lajut Teguh, masih ada 1 IUPHHK yang masih beroperasi di Pulau Siberut, Kabupaten Mentawai, Sumbar, seluas 45.650 ha, yaitu Koperasi Andalas Madani. Pulau Siberut diketahui seluas 403 ribu ha dengan penduduk 35 ribu jiwa. "Jika ditambah lagi dengan 1 IUPHHK atas nama PT Salaki Summa Sejahtera seluas 49.450 ha maka tragedi penghancuran ekosistem di Pulau Siberut dikhawatirkan akan terus berlangsung," urai Teguh. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads