Laksamana Dipanggil Kejati DKI

Laksamana Dipanggil Kejati DKI

- detikNews
Rabu, 08 Mar 2006 10:49 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi Rabu 8 Februari 2006 ini dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Laksamana dipanggil sebagai saksi kasus penjualan pabrik gula PT Rajawali III Gorontalo."Surat pemanggilan sudah dikirim 3 hari lalu. Cuma sampai saat ini belum ada kepastian dari pihak Laksamana mengenai kehadiran untuk mememuhi pemanggilan tersebut," kata Kasipenkum Humas Kejati DKI Jakarta Mustaming di Kejati, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (8/3/2006).Mustaming menyebutkan, Laksamana Sukardi dipanggil sebagai saksi atas kasus penjualan pabrik gula PT Rajawali III Gorontalo yang diduga merugikan negara Rp 505 miliar.Hingga pukul 10.30 WIB, Laksamana belum tampak hadir di Kejati. Puluhan wartawan pun masih tetap menuggu orang nomor satu di kementerian BUMN era Presiden Megawati tersebut.Kasus penjualan pabrik gula ini semakin berkembang setelah mantan Ketua BPPN Syafruddin Temenggung ditetapkan menjadi tersangka. Syafruddin pun kini mendekam di Rutan Kejari Jakarta Selatan. (san/)


Berita Terkait