2.000-an Kepala Desa Duduki DPR
Rabu, 08 Mar 2006 10:45 WIB
Jakarta - Sekitar 2.000 kepala desa dan perangkat desa se-Jawa dan Bali melakukan aksi demonstrasi di halaman Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Mereka menuntut amandemen sejumlah undang-undang yang dinilai mengekang kepala desa.Mereka mulai berdatangan pukul 09.00 WIB, Rabu (8/3/2006). Mereka masuk ke kompleks gedung DPR melewati pintu belakang dan langsung menuju lapangan depan gedung Nusantara I.Mereka mengaku datang dari berbagai daerah, baik dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat maupun Banten.Hingga pukul 10.30 WIB, ribuan kepala desa yang mengenakan pakaian seragam pegawai negeri sipil (PNS) warna coklat ini masih melakukan berbagai orasi secara bergantian.Mereka menuntut amandemen sejumlah undang-undang. Antara lain undang-undang yang mengatur pemilihan kepala desa dan wakil kepala desa. Jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 10 tahun, dan dihapusnya larangan kepala desa menjadi pengurus partai.
(jon/)











































