Korupsi Di-handle KPK, Bukti Buruknya Polisi & Jaksa

Korupsi Di-handle KPK, Bukti Buruknya Polisi & Jaksa

- detikNews
Rabu, 08 Mar 2006 10:22 WIB
Jakarta - Permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) supaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus korupsi semakin membuktikan buruknya kinerja kepolisian dan kejaksaan. "Ini menandakan buruknya kinerja kejaksaan dan polisi dalam menangani korupsi. Fakta lapangan penanganan kasus korupsi tidak sesuai harapan," kata Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Lucki Djani pada detikcom, Rabu (8/3/2006).Permintaan Presiden SBY agar KPK mengambil alih perkara yang berlarut-larut di tangan kepolisian dan kejaksaan disampaikan saat memberikan pengarahan koordinasi percepatan penanganan kasus korupsi di Istana Negara, Selasa 7 Maret kemarin.Menurut Lucki, permintaan ini secara langsung menunjukkan bahwa presiden tidak puas dengan apa yang telah dicapai oleh kejaksaan dan polisi dalam menangani kasus korupsi selama ini."Presiden sudah tidak sabar dengan kinerja mereka. Dan langkah ini untuk mempercepat proses hukum dalam menangani korupsi, " tandasnya.Lucki menjelaskan, KPK lebih memiliki kewenangan yang besar dalam menangani korupsi. Dalam satu tahun memperlihatkan kekonsistenannya dalam menangani kasus-kasus korupsi. Selain itu tingkat keseriusan KPK lebih terlihat dalam menangani korupsi."KPK mempunyai tata cara yang lebih baik. Ada limitasi waktu sehingga penanganan kasus korupsi lebih terukur," ungkapnya.Namun Lucki menyatakan, walau KPK dapat mengambil alih tidak serta merta korupsi dapat segera ditangani, apalagi menghadapi banyaknya korupsi yang terjadi di daerah-daerah."KPK tidak memiliki sumber daya yang cukup, kami tidak yakin korupsi bisa ditangani satu per satu. Pemerintah tidak melakukan perubahan dalam sistem," tandasnya. (ahm/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads